Dua penghargaan diraih atas keterbukaan informasi publik. Kapolda Riau dinobatkan sebagai Achievement Motivation Person 2025 di Kantor Gubernur Riau, Rabu 24 Juni 2026.
PEKANBARU – Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau menerima dua penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2025, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan pertama diberikan kepada Polda Riau untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau atas penerapan keterbukaan informasi publik. Penghargaan kedua diterima Kapolda Riau sebagai “Achievement Motivation Person Tahun 2025” atas dorongan transparansi pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
*Kapolda: Motivasi Tingkatkan Pelayanan*
Kapolda Riau mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
“Program RADAR Responsif, Aktif, Digital, Akuntabel dan Responsibilitas, RAGA Riau Anti Geng dan Anarkisme, serta JALUR Jelajah Riau untuk Rakyat menjadi bagian dari upaya percepatan layanan dan transparansi informasi,” kata Kapolda Riau.
*Integrasi Pengaduan Masyarakat*
Melalui program tersebut, Polda Riau mengintegrasikan laporan, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat dari media sosial, layanan digital, call center, media massa, dan pengaduan langsung ke dalam satu sistem.
Sistem ini bertujuan memberikan respons cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap setiap informasi yang disampaikan publik.
*KI Riau: Keterbukaan Indikator Tata Kelola Baik*
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Polda Riau dinilai telah melakukan inovasi dengan memperkuat transformasi digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi melalui platform yang lebih modern.
Selain itu, Polda Riau juga memastikan setiap permohonan informasi dari masyarakat dilayani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterbukaan informasi saat ini didorong menjadi budaya kerja di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran Polda Riau.
Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol
















































