LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, TEROPONG.COM  25 Juni 2026 – Kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat kini resmi dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Madura Asli Sedarah (LBH MADAS Sedarah), seorang warga Surabaya bernama Moh Ali meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa yang disebut terjadi secara bersama-sama dan menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban.

Dalam surat pengaduan bernomor 065/SKS/LBH.MADAS/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, LBH MADAS menyebut telah melaporkan Siti Mutmainah dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Laporan itu diajukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Asis, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin laporan ini berhenti sebatas administrasi semata. Mereka meminta kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Korban mengalami luka serius akibat tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam laporannya, LBH MADAS juga mendesak Polsek Kenjeran untuk segera memanggil para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum et repertum, serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara kolektif. Praktik pengeroyokan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap penyelesaian masalah melalui jalur yang sah.

LBH MADAS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tindakan serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat
Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri
Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:59 WIB

LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10 WIB

Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54 WIB