Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Perbaungan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || Sumut // TeropongBarat.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Komplek Perumahan Melati I, Gang Ali, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka berinisial AR (26), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, diketahui telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi yang akurat dari masyarakat, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan selembar tisu yang dipegang tersangka. Setelah diperiksa, tisu tersebut berisi narkotika jenis sabu. Untuk menjamin proses penindakan berjalan secara transparan, petugas turut menghadirkan Kepala Dusun setempat sebagai saksi dalam penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp200.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam Android, satu buah kunci rumah, serta satu lembar KTP milik tersangka.

Kepada petugas, AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”

( Mangisi siburian)

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Tewas
Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Kontainer
Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Bantaeng
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru