Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:03 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, 22 Juli 2026 – Orang tua korban penganiayaan, Yasandi (53), yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media usai mengikuti perkembangan perkara penganiayaan yang menimpa putranya.

Dalam konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Forum tersebut merupakan wadah yang beranggotakan lima organisasi profesi pers di Kabupaten Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.

Yasandi menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang menjatuhkan pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap putranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yasandi, putusan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan jika dibandingkan dengan akibat yang dialami korban yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani 10 jahitan.

“Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi.

Selain mempersoalkan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa selama proses perkara berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan yang menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai proses penanganan perkara.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan maupun putusan yang dijatuhkan, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menyatakan bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan hukum yang digunakan dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung, termasuk melalui bagian humas, maupun kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, belum memperoleh tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung maupun Kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Apabila keterangan resmi telah diterima, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru