Video Viral TikTok Berujung Polemik, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi secara terbuka terkait video yang beredar di media sosial yang menyebut seorang wartawan asal Nias yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang kepala dinas.

Haris menyampaikan permintaan tersebut menyusul kembali beredarnya video yang disebut diunggah melalui akun TikTok @dunbelanda87767 dan menjadi perbincangan publik.

Menurut Haris, pernyataan dalam video tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang pengetahuan saya, saya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut,” kata Haris di Aceh Timur, Minggu.

Ia meminta Dun Belanda menunjukkan seluruh bukti yang menjadi dasar pernyataannya apabila memang benar terdapat dugaan sebagaimana disampaikan dalam video tersebut.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan terhadap seorang kepala dinas oleh wartawan yang dimaksud, silakan buka identitasnya kepada publik dan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, baik berupa rekaman komunikasi, percakapan, maupun bukti lainnya. Jangan hanya menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Haris menilai penyebutan identitas berdasarkan asal daerah dan domisili tanpa penjelasan yang lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menegaskan apabila Dun Belanda tidak dapat membuktikan pernyataannya atau tidak bersedia membuka identitas wartawan yang dimaksud, dirinya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya memberikan kesempatan kepada saudara Dun Belanda untuk mengklarifikasi dan membuktikan pernyataannya kepada publik. Namun apabila tidak dapat dibuktikan, saya akan mempertimbangkan langkah hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang,” katanya.

Menurut Haris, proses hukum diperlukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi agar dugaan yang telah disampaikan di ruang publik dapat diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada tindak pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti. Tetapi apabila tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah menyampaikan tuduhan yang belum dapat dibuktikan,” ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan insan pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun prosedur yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma tanpa disertai bukti.

“Saya berharap saudara Dun Belanda segera menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Apabila memang memiliki bukti, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum dan kepada publik. Namun apabila tidak dapat membuktikannya, saya berharap ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut demi menjaga nama baik semua pihak,” kata Haris.

Hingga berita ini disusun, Dun Belanda belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Haris Nduru maupun mengenai isi video yang beredar di media sosial tersebut.

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru