Aksi Walkout Bobby Nasution Disorot,PDIP DPRD Sumut: Tata Tertib Harus Dihormati

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara

 

 

MEDAN,Teropong Barat.com – Sikap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang keluar (walkout) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) lalu berbuntut panjang. Aksi tersebut menuai sorotan lantaran sidang dinilai belum resmi diskors saat Gubernur beranjak pergi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kritik tajam salah satunya disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba. Ia menilai langkah yang diambil Bobby kurang tepat karena dinilai tidak menghormati mekanisme persidangan lembaga legislatif.

 

 

Mangapul menegaskan, interupsi mengenai kuorum merupakan urusan internal DPRD. Menurutnya, dinamika internal persidangan tidak boleh dicampuradukkan dengan sikap politik fraksi mana pun demi membenarkan aksi walkout eksekutif.

 

 

“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi. Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul kepada awak media, Rabu (28/7/2026).

 

Atas dasar itu, Mangapul menilai tindakan meninggalkan ruang sidang tanpa keputusan skorsing maupun izin dari pimpinan sidang merupakan bentuk kekeliruan prosedur.

 

“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira Gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, jika terjadi perdebatan terkait kuorum, persoalan tersebut semestinya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal legislatif. Pimpinan sidang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah rapat perlu diskors atau tetap dilanjutkan.

Selama proses tersebut berlangsung, pihak eksekutif diharapkan tetap menghormati forum, atau setidaknya meminta izin jika ada keperluan mendesak.

 

 

“Kalau memang ingin keluar, Gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” imbuh Mangapul.

 

 

Kendati melayangkan kritik, Mangapul mengimbau agar polemik ini tidak digiring menjadi narasi serangan terhadap partai politik tertentu. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan tata tertib DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

 

 

“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik, tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru