AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:09 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.com. Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (7/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMP2K Madina menilai persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta stabilitas sosial.

Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan pihaknya menerima dan menghimpun berbagai informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Menurutnya, aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, serta meningkatkan risiko terjadinya bencana ekologis.

“Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noprianda.

Soroti Konflik Sosial

Selain persoalan lingkungan, AMP2K Madina juga menyoroti munculnya konflik sosial di Kecamatan Lingga Bayu yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

AMP2K Madina berpandangan bahwa persoalan PETI harus dilihat secara menyeluruh karena dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan ilegal, apabila benar terjadi, juga dapat berkaitan dengan persoalan keamanan, keselamatan kerja, ketertiban umum, hingga konflik antarwarga.

Massa aksi meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai bisnis di belakang aktivitas pertambangan ilegal.

Minta Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak Diusut

Dalam orasinya, AMP2K Madina turut menyampaikan adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai aktivitas PETI, mulai dari pemodal, pengelola, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.

Massa juga menyampaikan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pihak-pihak yang disebut dengan istilah “Lubis Coklat” dan “Laban Loreng”, yang mereka minta turut ditelusuri apabila terdapat bukti yang mengaitkannya dengan aktivitas PETI.

Namun, AMP2K Madina menegaskan bahwa seluruh nama maupun informasi tersebut masih berupa dugaan dan harus diuji melalui proses hukum.

Mereka meminta Mabes Polri melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, baik itu pemodal, pengelola, pemasok BBM maupun pihak yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal,” ujar Noprianda.

Serahkan Dokumen Pengaduan ke Mabes Polri

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak Mabes Polri.

Dokumen tersebut, menurut AMP2K Madina, berisi sejumlah data, informasi dan dugaan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

AMP2K Madina berharap laporan tersebut tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap fakta-fakta di lapangan.

Empat Tuntutan AMP2K Madina

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri.

Pertama, mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memberantas dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal.

Kedua, mendesak Mabes Polri mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola hingga pihak yang memberikan perlindungan secara melawan hukum.

Ketiga, meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam menangani persoalan PETI, yang dinilai AMP2K Madina belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Keempat, meminta setiap dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diperiksa secara transparan, profesional, independen dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AMP2K Madina menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, penegakan supremasi hukum dan perlindungan masyarakat Mandailing Natal.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor intelektual, sumber pendanaan, jaringan distribusi BBM, serta pihak-pihak lain yang terbukti berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.

“Hutan bukan warisan untuk dirusak, sungai bukan tempat menampung limbah, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan segelintir pihak. Negara harus hadir menegakkan keadilan demi masa depan Mandailing Natal,” tegas AMP2K Madina.//@nton tin**

Berita Terkait

Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
Perjuangkan Kampus URI untuk Aceh, Wali Kota Subulussalam Temui Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru