KUTACANE | Kepedulian terhadap kebersihan dan kerapian Markas Komando (Mako) menjadi salah satu perhatian Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Hal tersebut diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada tiga Kapolsek yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Mako.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, nyaman, sekaligus mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penilaian kebersihan dan kerapian Mako, Polsek Lawe Bulan yang dipimpin Iptu Yessy berhasil meraih peringkat pertama. Capaian tersebut menjadi apresiasi atas konsistensi dalam menjaga kondisi lingkungan Mako agar tetap bersih, rapi, dan nyaman.
Peringkat kedua diraih Polsek Bambel yang dipimpin Iptu Yusnaidi, sementara peringkat ketiga diraih Polsek Lawe Alas yang dipimpin Iptu Sukardi, S.E.
Penghargaan tersebut tidak semata-mata melihat kondisi halaman maupun ruangan kantor, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kepedulian pimpinan dan personel dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata.
Bagi kepolisian, kebersihan Mako memiliki arti penting karena kantor polisi merupakan salah satu tempat masyarakat memperoleh pelayanan. Lingkungan yang bersih dan nyaman diharapkan dapat memberikan kesan positif serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Kapolres Aceh Tenggara menekankan bahwa kebersihan juga merupakan bagian dari kedisiplinan. Mako yang terawat mencerminkan kepedulian personel terhadap lingkungan kerja sekaligus kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan kepada tiga Kapolsek terbaik tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan di masing-masing wilayah.
Pesan yang ingin dibangun pun sederhana namun bermakna: kinerja kepolisian bukan hanya tentang bagaimana menjaga keamanan dan menyelesaikan perkara, tetapi juga bagaimana menghadirkan tempat pelayanan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (*)















































