Dituduh Pungli Rp5 Juta dan Potong Honor Guru ,Kepsek MTsN 4 Langkat Beri Bantahan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:09 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Keterangan di Blur MTS Negeri 4 Kabupaten Langkat

Dokumentasi Foto Keterangan di Blur MTS Negeri 4 Kabupaten Langkat

 

 

LANGKAT, Teropong Barat.com — Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) berembus di lingkungan MTs Negeri 4 Langkat (Bohorok), Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oknum Kepala Sekolah berinisial SN dituding meminta uang sebesar Rp5 juta kepada tenaga pengajar paruh waktu agar dapat lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

 

 

Selain tuduhan dana kelulusan, sekolah tersebut juga diterpa isu pemotongan uang sertifikasi sebesar Rp325.000 serta pemotongan honor tenaga paruh waktu selama dua bulan. Besaran honor yang diterima guru di lokasi tersebut disebut-sebut hanya Rp500.000 per bulan, lebih kecil dibanding sekolah lain.

 

Informasi ini dihimpun dari sumber media yang meminta identitasnya dirahasiakan demi privasi dan keamanan.

 

 

Isu tersebut sempat memicu keresahan. Pasalnya, MTsN 4 Langkat merupakan instansi pendidikan negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang wajib terbebas dari segala bentuk pengutipan di luar ketentuan hukum.

 

 

Bantahan Tegas Kepala Sekolah dan Guru

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala MTsN 4 Langkat, SN, menampik keras dugaan pungli di lembaga yang dipimpinnya. Ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk membuktikan tuduhan tersebut secara langsung.

“Kalau ada, coba konfirmasi siapa gurunya dan siapa yang merasa pernah saya minta uang. Kita sudah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kanwil Kemenag. Sudah sering kita klarifikasi, tidak ada itu (pungli). Silakan datang ke sekolah bersama yang bersangkutan,” tegas SN saat dikonfirmasi media, Jumat (21/8/2026).

 

 

Bantahan senada disampaikan oleh salah seorang guru honorer berinisial SI yang namanya dikaitkan dengan isu tersebut. Melalui bukti rekaman video yang ditunjukkan SN, SI menegaskan Kepala Sekolah tidak pernah meminta maupun menerima uang darinya.

 

 

 

“Saya menyatakan bahwasanya Kepala MTsN 4 Langkat, Bapak SN, tidak pernah meminta uang sebesar Rp5 juta kepada saya, dan saya tidak pernah memberikan uang tersebut. Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan,” tegas SI.

 

 

Hal serupa disampaikan pengajar berinisial II. Melalui klarifikasi video dan konfirmasi via telepon WhatsApp, II menegaskan tidak pernah dimintai uang oleh Kepala Sekolah. Ia juga meluruskan bahwa kehadirannya di madrasah tersebut sebatas mengajar, karena satuan kerjanya (satker) berada di tempat lain.

 

 

Terkait besaran honorarium, dokumen Perjanjian Kerja Paruh Waktu Nomor: 11749/Kw.02/1/KP.00.3/09/2025 yang diterbitkan Kanwil Kemenag Sumut mencatat bahwa upah untuk posisi Operator Layanan Operasional paruh waktu memang telah ditetapkan sebesar Rp500.000 per bulan, sesuai regulasi pada Pasal 6 ayat (2).

 

 

Tanggapan Kemenag Langkat

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Langkat, Sukri, menekankan agar seluruh satuan pendidikan menjalankan tata kelola keuangan secara transparan.

 

“Jika pembayaran atau kebijakan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tidak ada yang salah. Namun, apabila terbukti terjadi dugaan pengutipan di luar ketentuan, tentu hal itu menyalahi aturan,” ujar Sukri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat sore (21/8/2026).

 

 

Redaksi terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan keberimbangan informasi serta memberikan ruang hak jawab penuh kepada seluruh pihak terkait.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Jadikan Momentum Maulid Nabi untuk Tingkatkan Integritas dan Sisi Spiritual Personel
Sat Lantas Pematangsiantar Atur Lalu Lintas di Jalan Parapat Simpang Dua, Arus Tetap Lancar dan Aman
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
Di Tengah Penataan Fasilitas, Pembelajaran di SDN 056640 Pelawi Dalam Tetap Berjalan
Semarak Kemerdekaan,SMP Negeri 2 Tanjung Pura Gelar Lomba Tradisional Sambut HUT RI ke 81 Tahun 2026
Wadah Kegiatan Positif Pelajar ,RA Cup 2026Pertandingan 66 Tim Futsal se-Sumut
Sinergi Tanpa Batas ,Kanit Reskrim Polsek Secanggang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja  

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Selembar Sertipikat, Menjaga Amanah Tanah Wakaf untuk Generasi Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, ATR/BPN Dukung Sertipikasi Gratis bagi MBR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ESDM atas Kontribusi dalam Pengembangan Geotermal Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Rekan Seprofesi GJALi Dirawat di Rumah Sakit Gresik, Mohon Doa untuk Kesembuhan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Warga RT 011 RW 07 Banyu Urip Lor Peringati Maulid Nabi dengan Semangat Kebersamaan dan Ukhuwah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:51 WIB

PERAMPASAN TANAH KALIPURO MILIK RAKYAT KECIL DITIPU OLEH PT MMP !! 5 Kali Mediasi Buntu, AMBB Kepung Bosowa Tuntut Keadilan Pak Rahmat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Proyek P3-TGAI Desa Wedoro Grobogan Disorot: Pekerjaan Retak Dan Keropos, Dugaan Paket Dibeli Warga Lain Desa  

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Lumajang Gelar Kopdar dan Silaturahmi, Perkuat Kekompakan Pengurus dan Anggota

Berita Terbaru