LANGKAT, Teropong Barat.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta video viral di media sosial, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat merespons cepat indikasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi pada Minggu malam (30/8/2026). Tim menyisir area perkebunan di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah pondok yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan plastik klip bening.
Sebagai langkah preventif, petugas memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh warga dan Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal. Tindakan tegas ini diambil guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan untuk aktivitas melanggar hukum.
Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat jajaran Kepolisian Resor Langkat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat, khususnya Satresnarkoba. Kami berharap tindakan tegas ini terus dilakukan agar wilayah kami bersih dari peredaran narkoba,” ujar Fahrizal.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak hanya bertindak saat barang bukti narkotika ditemukan, tetapi lokasi yang disinyalir rawan berdasarkan aduan warga juga langsung kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan,” tegas AKBP Hannry.
Polres Langkat juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
(Redaksi)


















































