Sergai, Sumut || Teropong Barat.com– Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV, sebuah mobil minibus yang belum diketahui identitasnya, serta truk Mitsubishi Container bernomor polisi B 9151 BEH. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor, Poltak Lumban Raja (64), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda CBR dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Setibanya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk Mitsubishi Container yang berada di depannya dan melaju searah.
Namun, saat melakukan manuver, stang kanan sepeda motor diduga menyenggol bagian kanan mobil minibus yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Tebing Tinggi.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kiri dan kemudian menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk kontainer.

Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Container, Joni Franata Purba (31), tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Adapun pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan masih dalam penyelidikan. Mobil tersebut diketahui meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden berlangsung.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Poltak Lumban Raja, seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Dusun XII Saroha, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi Periksa CCTV dan Saksi
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kecelakaan itu mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi juga tengah mengumpulkan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan satu unit Honda CBR BK 6302 MAV dalam kondisi rusak, satu unit Mitsubishi Container B 9151 BEH, serta SIM dan STNK milik pengemudi truk kontainer.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan jarak aman serta kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver mendahului.
( Mangisi Siburian)

















































