Sergai , Sumut || Teropong Barat.com— Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 66 Jalur A, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.50 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, satu orang penumpang mobil Toyota Kijang Innova meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan truk tangki Mitsubishi Fuso.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Arifin Nainggolan (47), warga Jawa Tonga, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Arifin merupakan penumpang Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1162 TAH.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Kijang Innova warna putih yang dikemudikan Jovanro Ompusunggu (27) melaju bersama Arifin dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, Innova tersebut diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk tangki Mitsubishi Fuso nomor polisi BK 8309 FD yang sedang melintas di jalur lambat atau jalur kiri.

Benturan keras mengakibatkan bagian depan hingga bodi samping kiri mobil Innova mengalami kerusakan parah. Akibat kecelakaan itu, Jovanro mengalami luka pada bagian wajah, sementara Arifin mengalami kondisi serius.

Arifin kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sultan Sulaiman.
Sementara itu, pengemudi truk tangki, Indra (25), warga Jalan Caraka Dusun V, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Pengemudi Innova, Jovanro, sempat mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke RS Murni Teguh Medan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata para korban,” ujar pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Toyota Kijang Innova warna putih BK 1162 TAH beserta SIM dan STNK, serta satu unit truk tangki Mitsubishi Fuso BK 8309 FD beserta SIM pengemudinya.
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di jalan tol, agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelalaian maupun rasa kantuk saat berkendara.
( Mangisi Siburian )

















































