TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 13:15 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com — Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai lebih penting daripada membuka pola baru yang berpotensi menambah beban pengawasan.

TR. Aceh Terumon, sebagai tokoh yang memberikan pandangan terkait pelaksanaan program MBG, menilai SPPG yang telah berjalan sebaiknya terlebih dahulu dievaluasi, diperbaiki tata kelolanya dan diperkuat sistem pengawasannya.

“Menurut saya, kalau masih ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG, SPPG tidak perlu langsung diganti atau dialihkan ke kantin sekolah. Evaluasi dulu, perbaiki tata kelolanya dan perkuat pengawasannya. Jangan sampai niatnya mencari solusi, tetapi justru menambah persoalan baru,” ujar TR. Aceh Terumon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelibatan kantin sekolah memang memiliki sisi positif karena lokasinya lebih dekat dengan siswa. Namun, kedekatan tersebut tidak otomatis menjamin kantin mampu memenuhi standar produksi makanan dalam jumlah besar, standar gizi, kebersihan, sanitasi maupun keamanan pangan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana makanan sampai ke anak-anak. Tetapi apakah makanan itu benar-benar bergizi, aman, bersih, porsinya sesuai dan layak dikonsumsi. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” katanya.

Dinkes Harus Benar-Benar Mendampingi Program MBG

TR. Aceh Terumon memberikan perhatian khusus terhadap peran Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, Dinkes tidak boleh hanya hadir ketika terjadi masalah kesehatan atau dugaan keracunan makanan.

Ia meminta Dinas Kesehatan melakukan pendampingan dan pengawasan secara rutin, khususnya di Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil serta wilayah Aceh Barat–Selatan dan daerah sekitarnya.

“Dinas Kesehatan harus benar-benar hadir mendampingi program ini. Jangan hanya turun ketika ada kejadian. Pengawasan harus dilakukan secara rutin, mulai dari kebersihan tempat pengolahan, bahan makanan, proses memasak, penyimpanan, distribusi sampai makanan dikonsumsi anak,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan tenaga kesehatan penting untuk memastikan program MBG tidak hanya memenuhi target jumlah penerima, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat terhadap kesehatan dan status gizi anak.

“Kalau namanya Makan Bergizi Gratis, maka ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari aspek gizi dan kesehatan. Jangan hanya menghitung berapa ribu porsi yang dibagikan setiap hari,” ujarnya.

Ia mendorong adanya koordinasi rutin antara Dinas Kesehatan, puskesmas, sekolah dan pengelola SPPG untuk melakukan pemantauan kondisi kesehatan serta status gizi anak.

Suhu Makanan Jangan Dianggap Sepele

Selain kandungan gizi dan kebersihan, TR. Aceh Terumon juga menyoroti suhu makanan saat akan disajikan kepada siswa.

Menurutnya, makanan yang sudah selesai dimasak harus mendapatkan penanganan yang benar hingga tiba di sekolah dan dikonsumsi oleh siswa.

“Suhu makanan juga jangan dianggap sepele. Setelah makanan selesai dimasak, bagaimana penyimpanannya, bagaimana pengangkutannya dan berapa suhu ketika makanan sampai serta siap disajikan kepada anak-anak harus menjadi perhatian,” katanya.

Ia menyarankan adanya prosedur pemeriksaan dan pencatatan suhu makanan secara berkala untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman sesuai standar keamanan pangan.

“Kalau perlu ada pencatatan suhu. Jadi bukan hanya secara kasat mata makanan terlihat baik, tetapi ada kontrol yang jelas. Ini bagian dari pencegahan sebelum terjadi persoalan,” tegasnya.

Jangan Menambah Titik yang Sulit Diawasi

TR. Aceh Terumon menilai pelibatan kantin sekolah juga harus mempertimbangkan konsekuensi terhadap sistem pengawasan.

“Kalau sekarang SPPG saja masih harus terus diperbaiki dan diawasi, kemudian ditambah banyak titik pengelolaan melalui kantin sekolah, tentu pemerintah harus siap dengan sistem pengawasan yang lebih besar. Jangan sampai titik pengawasan justru semakin banyak dan sulit dikontrol,” ujarnya.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengadaan bahan makanan, pengolahan dan distribusi, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi serta akuntabilitas.

“Kalau ada pengadaan dan penggunaan anggaran, semuanya harus jelas. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengawasi dan bagaimana mekanisme pemeriksaannya harus terang,” katanya.

SPPG Lebih Baik Diperbaiki

TR. Aceh Terumon menegaskan bahwa SPPG tidak seharusnya ditinggalkan hanya karena ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas SPPG, kualitas bahan pangan, kandungan gizi, porsi, kebersihan, keamanan makanan, distribusi, ketepatan waktu serta tata kelola anggaran.

“Kalau ada SPPG yang bermasalah, perbaiki SPPG-nya. Jangan kemudian seluruh sistem dianggap gagal. Evaluasi harus berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan kantin sekolah dilibatkan apabila memang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau ada kantin sekolah yang fasilitasnya memadai, bersih, mampu memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi harus selektif dan pengawasannya harus sama ketatnya,” ujarnya.

MBG Jangan Hanya Kejar Jumlah Porsi

Lebih jauh, TR. Aceh Terumon mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan jumlah porsi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program MBG.

“Program ini menyangkut anak-anak. Jangan hanya mengejar berapa banyak makanan yang dibagikan. Yang lebih penting adalah apakah makanan tersebut aman, bergizi dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan anak,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan MBG secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan distribusi seperti Subulussalam, Aceh Singkil serta wilayah Aceh Barat–Selatan dan sekitarnya.

“Wilayah kita memiliki kondisi yang berbeda-beda. Karena itu, pendampingan jangan hanya dilakukan di tingkat pusat. Dinas Kesehatan daerah harus aktif melihat langsung kondisi di lapangan. Puskesmas juga harus dilibatkan sesuai kewenangannya,” tegas TR. Aceh Terumon.

Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan di lapangan dapat menjadi bagian penting dalam pencegahan persoalan, termasuk memastikan sanitasi, keamanan pangan, kualitas makanan serta kondisi kesehatan anak terus terpantau.

“Jangan menunggu anak sakit baru kita bertindak. Pencegahan jauh lebih penting. MBG harus menjadi program yang benar-benar meningkatkan kesehatan dan kualitas generasi anak-anak kita,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru
Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG
TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi
Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 September 2026 - 14:01 WIB

Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG

Kamis, 10 September 2026 - 13:10 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:06 WIB