APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Disahkan, Anggaran Rp822 Miliar Difokuskan untuk Pemulihan dan Pelayanan Dasar

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 02:40 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan sempat mengalami kebuntuan antara eksekutif dan legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 sebesar Rp822 miliar dalam rapat paripurna yang digelar pada 21 April 2026. Pengesahan tersebut menjadi titik akhir dari polemik anggaran yang selama beberapa bulan terakhir menyita perhatian publik di daerah itu.

Pengesahan APBK dilakukan setelah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK melalui serangkaian komunikasi intensif yang juga melibatkan mediasi Pemerintah Aceh. Sebelumnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan rancangan anggaran menyebabkan proses penetapan APBK mengalami keterlambatan hingga memasuki triwulan kedua tahun berjalan. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik yang bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menyebut pengesahan APBK 2026 merupakan hasil kompromi yang dicapai demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, tantangan berikutnya bukan lagi pada proses politik, melainkan bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran dapat dikelola secara efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disahkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menilai dinamika yang terjadi selama pembahasan APBK merupakan bagian dari proses demokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera mempercepat tahapan administrasi dan pelaksanaan program agar manfaat APBK dapat dirasakan masyarakat sesegera mungkin. Fokus utama pemerintah adalah memastikan pelayanan publik berjalan normal serta berbagai program prioritas yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan.

Anggaran sebesar Rp822 miliar tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan daerah, memperkuat pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menempatkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai prioritas, mengingat keterlambatan pengesahan APBK sebelumnya telah mempengaruhi ritme pelaksanaan sejumlah program daerah.

Meski telah disahkan, pekerjaan rumah pemerintah daerah belum sepenuhnya selesai. Tahapan evaluasi, sinkronisasi administrasi, hingga penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi langkah penting yang harus segera dituntaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah dapat mengajukan pencairan dan menjalankan program kerja masing-masing. Keterlambatan pada tahapan ini dikhawatirkan akan memperpanjang tertundanya realisasi anggaran di lapangan.

Di tengah harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan, pengesahan APBK 2026 menjadi momentum penting bagi Aceh Singkil untuk mengejar berbagai target yang sempat tertunda. Dengan anggaran yang telah memiliki kekuatan hukum dalam bentuk qanun, publik kini menunggu realisasi nyata di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kampung. Keberhasilan APBK 2026 pada akhirnya akan diukur bukan dari besarnya angka anggaran yang disahkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh Singkil. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Pascabencana, Bupati Aceh Singkil Serukan Kerja Cepat, Data Akurat dan Anggaran Tepat Monev
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
H.Safriadi Oyon.SH Berpeluang Pimpin Kembali Partai Berlambang Pohon Beringin
Jelang Musda, Tokoh ALA Dorong Oyon Pimpin Golkar Aceh Singkil: Saatnya Peremajaan
Pemerintah Aceh Singkil | Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih
H. Wartono SH ,Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Dari Partai Gerindra, Mari Bersama Kita Kibarkan Bendera Merah Putih dan Semangat Juang Menyukseskan Hut ke 81
PT. Socfindo Bantah Isu Penggelapan CSR Kambing di Desa Lae Butar: Informasi Itu Hoaks dan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB