Bagai Petir Menyambar di Siang Bolong, Ungkapan Tokoh Ulama Besar KH.R Ali Badri Zaini Atas Isu Pembangunan Industrialisasi di Madura

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:31 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, // Beredarnya isu yang menyebabkan para tokoh ulama’ besar di Bangkalan khususnya di wilayah Kecamatan Blega, KH.R Ali Badri Tokoh Kharismatik ulama’ se-Madura khususnya di wilayah Blega, melarang serta mengecam keras adanya isu dugaan pembangunan industrialisasi di madura khususnya di wilayah Bangkalan.

Dalam penjelasannya bukan perkara baru, melainkan hal ini sudah menjadi isu saat wacana jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura, mulai di hembuskan kembali pada akhir masa orde baru, di masa M. Noer jadi Gubernur Jawatimur.

Namun, Pemerintah rupanya tak rela jika investasi jembatan ini hanya sekedar jembatan, maka di buatlah (BPWS) Badan Pembangunan Wilayah Surabaya-Madura, dalam keterangan nya mereka membuat rencana tata ruang ekonomi dari Bangkalan sampai Sumenep. Fokusnya tentu tetap di Kabupaten Bangkalan sebagai penyangga utama bagi Surabaya. Ironisnya, BPWS resmi bubar pada tahun 2020 pada masa-masa Pemerintahan pertama Jokowi Dodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini tak lama beredarnya isu yang mempersilahkan para investor (Tiongkok) untuk membangun industri Wiraraja Madura khususnya di bumi Bangkalan, yang menimbulkan ke khawatiran lama para ulama’ serta kiai se-Madura muncul kembali, dalam konsep pembahasan, “apakah akan ada Batamisasi lagi di madura, di mana nanti para pekerja di wilayah industry ini nanti tidak dinikmati oleh Masyarakat madura dan masyarakat madura hanya menjadi tamu di bumi sendiri.

Dalam keterangannya, “KH. R Ali Badri Zaini. apakah Pemerintah daerah dalam menghadapi hal ini harus Memitigasi berarti melakukan mengumpulkan data, bahkan merujuk scenario industrinya.

“Melihat resiko yang akan muncul, serta dampak setelah mitigasi lengkap, maka hal itu harus di angkat menjadi kesepakatan dan musyawarah bersama agar menjadi Win-win solution bagi semua pihak, khususnya tokoh ulama’ se-Madura (Tidak mudah tapi bukan berarti tidak bisa) “pungkasnya.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Efendi)

Berita Terkait

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Kadus Dusun I Bogak Besar Sampaikan Klarifikasi Dugaan Melarang Wartawan Meliput Mediasi
Kursi Ketua APKASINDO Aceh Kosong, Bursa Muswilub Mulai Memanas
Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu
Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Kriminalitas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15 WIB

PT. Socfindo Bantah Isu Penggelapan CSR Kambing di Desa Lae Butar: Informasi Itu Hoaks dan Tidak Berdasar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Potensi Gas 40 MMSCFD ,EMP Gebang Limited Mulai Pemboran Sumur Eksploitasi di Langkat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Kualitas Jalan Hotmix Dipertanyakan, APH Dan Kejaksaan Diminta Audit Proyek Rp4 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru