Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Penguatan Kelembagaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:06 WIB

40339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, Kab. Karo; 10/12/2025. – Bawaslu Kab. Karo melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Hotel Sibayak Internasional, (Senin, 8/12/2025).

Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber, Bapak Batara Manurung (Akademisi), Suhadi Sukendar Situmorang Anggota Bawaslu Sumut (Kordiv. Pencegahan dan Petisifatif Masyarakat) dan Anggota Komisi II DPRRI Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komisioner Bawaslu Kab. Karo turut hadir bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Karo Jeffrianto Sihotang, S.H. Yang menjadi peserta pada acara tersebut adalah unsur masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap tegaknya Demokrasi Pemilu di Indonesia.

 

Dalam Pemaparan narasumber, Pemilu adalah fondasi utama demokrasi. Setiap proses pemilu harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan melindungi hak pilih warga negara. Tantangan dalam pemilu semakin kompleks: meningkatnya eskalasi politik, penggunaan teknologi digital, hingga praktik politik uang yang masih terjadi.

Dalam konteks ini, Bawaslu memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas dan penjaga integritas pemilu di setiap tahapan. Karena itu, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan kualitas demokrasi semakin baik di masa mendatang.

Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kedudukan setara dengan KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sebagai lembaga independen dan profesional, Bawaslu diberi kewenangan penuh untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Kedudukan ini menegaskan bahwa Bawaslu bukan pelengkap, tetapi pilar utama untuk menjaga legitimasi hasil pemilu.

Pengawasan pemilu tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas SDM, anggaran yang tidak selalu memadai, serta tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi pengawas. Selain itu, tantangan digital seperti hoaks, manipulasi opini, dan serangan siber juga semakin meningkat. Masyarakat pun belum seluruhnya memahami fungsi Bawaslu, sehingga partisipasi publik masih perlu diperkuat.

Masyarakat adalah pengawas terbesar demokrasi. Ketika masyarakat memahami perannya, politik uang dan pelanggaran lainnya akan sulit dilakukan. Di Karo, pelibatan tokoh adat, pemuda, dan komunitas lokal menjadi strategi penting dalam memperkuat kesadaran politik yang sehat.

#BawasluKaro
#PenguatanKelembagaan

Sumber: Humas Bawaslu Kab. Karo
(Dates Sinuraya)

 

Berita Terkait

Lia Hambali Buka Suara Soal Foto yang Viral di Air Panas Doulu, Tegaskan Tidak Terlibat dan Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan
Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru