Baznas Langkat Tancap Gas Jalankan Program Bubur Pedas PJ Bupati Apresiasi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 10:22 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basnaz Langkat Tancap Gas Jalankan Program Bubur Pedas Pj Bupati Langkat Apresiasi

Langkat, Teropong Barat | Program kerja Bubur Pedas (Bupati Berkolaborasi Untuk Kejar Pembangunan Daerah Sampai Tuntas) langsung di implementasikan Basnaz Langkat melalui program bedah rumah Baznas Langkat.

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M. AP menyerahkan kunci bedah rumah Baznas sebanyak 2 rumah kepada bapak Irianto dan Bapak Wandik bertempat di Dusun Kedondong Tengah dan Kedondong Sejati Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu, Selasa (2/4/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Langkat sambut baik program dari Basnaz tersebut, ia juga menjelaskan dihari yang suci ini kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat.

“Alhamdulillah kita bisa berbuat baik di hari dan bulan yang baik ini” katanya.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy saat menjelaskan Program Kerja Bubur Pedas menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk kerja nyata secara konkrit yang tujuan akhirnya mensejahterakan masyarakat.

“Program ini akan terus kita tekankan kepada seluruh perangkat daerah, agar keluhan masyarakat, permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa teratasi dengan cepat serta bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat saya di Kabupaten Langkat” ucapnya.

Faisal Hasrimy bersama seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendonasikan 2,5% tunjangan jabatan untuk zakat ke Basnaz Langkat.

“Nantinya akan lebih banyak lagi bantuan bedah rumah yang akan dibangun oleh basnaz dengan zakat tersebut” harapnya.

“Terimakasih kepada Baznas Langkat yang telah bersinergitas bersama untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Langkat” tambahnya.

(Lf)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB