BEM USTI Desak Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekdis: Pendidikan Riau Dinilai Terpuruk!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:38 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) menyerukan ultimatum tegas kepada Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kinerja dua pejabat yang dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal di sektor pendidikan.

Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau kini mengalami stagnasi bahkan kemunduran, yang disebabkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak berpihak pada peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

“Kami menilai Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Maulana Ikhsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikhsan menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan atau alat kepentingan politik. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila Gubernur Riau tidak segera bersikap tegas.

Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI

Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.

Melakukan evaluasi total terhadap struktur dan kebijakan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.

Rilis ini menjadi pernyataan resmi sikap BEM USTI sebagai representasi moral mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan bergerak demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru