Bendera Robek dan Kusam Berkibar di Fasilitas Kesehatan Negara,Abdul,” Ini soal Martabat Bangsa”

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 23:28 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara -Pemandangan memprihatinkan di halaman UPTD Puskesmas Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara senin 23 februari 2026,Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani peserta,JKN,KIS dan Masyarakat Umum.Bendera Merah Putih yang Berkibar di halaman kantor Puskesmas tersebut Tampak Robek dan Kusam.Kondisi ini menuai sorotan keras,Abdul salim,Ketua Investigasi Nasional Lp3h,angkat bicara,” Ia menilai Pengibaran dan Pembiaran terhadap Bendera yang Rusak atau Robek,merupakan Bentuk unsur Dugaan sengaja dan Kelalain yang berdampak pada tindak pidana.”Bendera Merah putih bukan kain biasa,itu simbol kedaulatan dan Kehormatan Bangsa.kalau dikantor pelayanan Publik saja bisa dibiarkan Robek dan Kusam,ini mencerminkan lemah nya Pengawasan dan minimnya rasa tanggung jawab,secara Hukum Penggunaan dan Perlakuan terhadap Bendera Negara diatur dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang negara serta lagu Kebangsaan.Dalam pasal 24 huruf c disebutkan bahwa ” Setiap orang dilarang mengabarkan Bendera Negara yang Rusak,Robek ,luntur atau Kusut,tak hanya sekedar larangan,undang undang tersebut juga memuat sanksi Pidana,Pasal 67 undang undang yang sama menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat di kenaikan sanksi Pidana dan denda. Sambung nya ” Kami minta kepada Aparat penegak hukum khusus nya Polreta Kota Tebing Tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala UPTD Puskesmas Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai,Karena kami menilai ada unsur Dugaan kesengajaan atau Kelalain yang dilakukannya,Walau Barang Bukti sudah di ganti atau di hilang kan oleh pihak pihak yang terkait,namun kami siap menjadi saksi dan memiliki bukti dokumentasi tentang Bendera yang Berkibar dalam keadaan Robek dan Kusam tersebut.Awak Media sudah melakukan konfirmasi terhadap Kepala UPTD Puskesmas Paya Lombang ” KS” Melalui whatt App senin 23 februari 2026,Namun hingga Berita ini diturunkan kan ” KS” tersebut tidak memberikan jawaban sama sekali.  Peristiwa ini menjadi Perhatian dan Peringatan keras bahwa Nasionalisme,tidak hanya sekedar seremonial belaka,tetapi juga dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan oleh Negara harus di jalankan.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis: Tri juliadi

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Tanggapi Aksi Mahasiswa UGM Geruduk Pejabat Pemerintah, Sekjen DPP Madas Sedarah Buka Suara
Ketua Panitia Pelaksana H. Azis Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak Grand Mercure Surabaya
Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:43 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:49 WIB

POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:48 WIB

Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:29 WIB

Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:35 WIB

RDP DPRK Subulussalam: Dari Polemik Ayam Broiler hingga Dugaan Kriminalisasi Kepala Kampong

Senin, 8 Juni 2026 - 16:52 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Berita Terbaru