Berkunjung wisata Gajah Bobok, Ada pungli Berkedok Mensejahtrakan Desa.

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:15 WIB

40842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teropongbarat.co.id-Karo,

Sudah berlangsung lama pengutipan liar berlangsung di pintu masuk wisata Gajah Bobok desa Pangambatan,Kecamatan Merek,Kabupaten Karo.Kamis,(27/7/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

beberapa rekan Media sengaja sosial kontrol ke wilayah desa Pangambatan dan mencoba memasuki wisata Gajah Bobok.

Ternyata di gerbang masuk wisata Gajah Bobok seorang lelaki agak tua yang menyebut namanya Rahman Munte meneriaki dan meminta sepuluh ribu rupiah perorang untuk tiket masuk wilayah Gajah Bobok.

 

Merasa tak keberatan sejumlah media memberikan retribusi yang diminta.Tapi sayangnya hal itu tidak terjadi sebab tiket untuk tanda bukti pengutipan tak dapat diberikan oleh Rahman Munte.

 

Saat ditanya mana bukti atau tiket sebagai tanda bukti pembayaran retribusi,Rahman Munte tidak bisa memberikan dan menjawab,”bayar sepuluh ribu perorang dan tidak ada tiket.Jika keberatan silahkan katakan saya yang meminta”ucapnya ketus sedikit marah ketika Media meminta tiket masuk yang tidak bisa disediakan.

 

Ketika salah seorang dari kawanan Media menanya kemana diperuntukkan hasil pengitipan,Rahman Munte menjawab “untuk desa”

Ketika ditanya lagi apakah pungli ini diketahui kepala desa,Rahman Munte menjawab,”jelas tahu”

 

Ketika Rekanan media mencoba mendatangi kepala desa Pangambatan Timbul Hotlan Munte guna konfirmasi terkait hal ini ke kantor kepala desa,ternyata yang ada hanya sejumlah mahasiswa Unifersitas Indonesia (UI) yang sedang mengadakan Study lapangan.

 

Mencobo menghubungi Sekretaris desa melalui Wats App untuk meminta no selular kepala desa guna mengkonfirmasi pungli tersebut melalui Wats App,Sekdes mengatakan “tidak ada.”

Ketika ditanya “masak seorang sekdes tidak menyimpan no selular kepala desanya,sekdes malah marah dan menjawab,”ibu jangan mengancam saya,kalian pers selalu mengancam ancam!!”

 

Agak kesal dengan jawaban yang tidak sopan rekan media menjawab,”apa alasan pak sekdes mengatakan mengancam? kami kan rekan mitra sosial kontrol yang bekerja memberitakan apa yang kami lihat,kami dengar dan konfirmasi,sama halnya ketika pak sekdes menjawab tidak menyimpan no WA kepala desa,boleh saja kami naikkan menjadi salah satu materi dalam berita”

Sontak sang sekdes marah dan mengatakan,”kami tidak senang dengan cara mengancam begitu,makanya kami tidak suka bertemu dengan kalian!!”

 

Sang sekdes kelihatan tidak suka jika berkomunikasi dengan wartawan apalagi berjumpa untuk konfirmasi.Jelas dalam hal ini sudah melanggar UU no 40 thn 2019,tentang Pers.

 

Tak lama kemudian beberapa rekanan media mencoba menghubungi kepala desa Timbul Hotlan Munte guna konfirmasi terkait kutipan liar di lingkungan desa tersebut tapi kepala desa membaca chat tapi tidak menjawab.

Dan ketika beberapa kali ditelepon berdering tapi tidak diangkat.

 

Mencoba konfirmasi terkait pungli di Gajah Bobok,desa Pangambatan tersebut kepada Camat kecamatan Merek,Bartolomeus Ginting,menjawab tidak tahu menahu.

 

(Kia)

Berita Terkait

Dugaan Perjudian Togel di Kabupaten Karo Disorot, Polisi Terima Informasi untuk Ditindaklanjuti
Bulog Karo Serap 1.586 Ton Gabah, Target 100 Persen Dikejar hingga Akhir Oktober
Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo, Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dilarikan ke Rumah Sakit
Bulog Karo Perluas Pasar Murah, 1.771,5 Ton Beras Bantuan Telah Disalurkan
Bulog Karo Pastikan Stok Beras SPHP Aman, Pasar Murah Digelar di Kabanjahe
Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru