Medan – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan dokumen LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan.
PBupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
enyerahan ini dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud kepatuhan Pemkab Pakpak Bharat terhadap regulasi sekaligus komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami,” ujar Franc di Medan.
Apresiasi BPK untuk Ketepatan Waktu
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Pakpak Bharat, yang telah menyerahkan LKPD sesuai jadwal. Sesuai ketentuan, LKPD wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Pemprov Sumut dalam dua bulan terakhir luar biasa persentasinya. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Paula.
LKPD sebagai Instrumen Transparansi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya LKPD sebagai instrumen utama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tentunya telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku,” ucap Bobby.

Apa itu LKPD?
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang memuat informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah. Setelah diserahkan, BPK akan melakukan audit untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.//ujg-tbpb,..

















































