Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

401,337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Berita Terbaru