Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:59 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Keputusan Partai PAS yang memberikan rekomendasi calon gubernur kepada Bustami Hamzah, meskipun tidak mendaftar dan tidak mengikuti penyampaian visi misi, mengundang banyak tanda tanya. Pasalnya, Prof. Dr. Darni M. Daud yang dengan serius mengikuti seluruh proses pendaftaran terbuka di Partai PAS, justru tidak dipilih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi calon gubernur oleh Partai PAS.

Darni M. Daud, yang mendaftar ke Partai PAS pada tanggal 27 Mei 2024, mengungkapkan kekecewaannya saat dikonfirmasi oleh media. “Ini sangat aneh dan tidak transparan. Saya sudah mengikuti semua tahapan, bahkan meninggalkan kegiatan lain untuk fokus pada proses pendaftaran yang diadakan oleh Partai PAS. Namun, keputusan partai justru memberikan rekomendasi kepada seseorang yang tidak terlibat dalam proses ini,” kata Darni dengan nada kecewa.

Keputusan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh, terutama mereka yang mengikuti perkembangan politik lokal. Banyak yang merasa bahwa keputusan Partai PAS ini menimbulkan keraguan terhadap integritas proses seleksi, apalagi jika mempertimbangkan bahwa calon lain yang mendaftar dan menyampaikan visi misi, seperti Prof. A. Sanny dan Muhammad Nazar, juga tidak dipilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darni, yang dikenal sebagai akademisi dan mantan rektor Universitas Syiah Kuala, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh partai yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan. “Sebagai partai yang memiliki basis keagamaan kuat, saya berharap PAS akan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap keputusan politiknya. Namun, keputusan ini justru sebaliknya,” tambahnya.

Keputusan ini semakin memperkuat pandangan sebagian masyarakat bahwa proses seleksi calon gubernur di Partai PAS mungkin telah dipengaruhi oleh faktor-faktor non-teknis. Kekecewaan Darni ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh para pendukung dan simpatisannya yang telah berharap besar pada pencalonannya melalui Partai PAS.

Dalam situasi ini, Darni berharap agar Partai PAS dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait keputusan yang diambil. “Saya berharap partai dapat menjelaskan kepada publik alasan di balik keputusan ini, agar masyarakat tidak terus menerus berspekulasi dan mempertanyakan integritas partai,” tegas Darni.

Sementara itu, nama Bustami Hamzah yang mendapatkan rekomendasi dari Partai PAS justru semakin menjadi sorotan. Banyak pihak kini mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi dasar pemilihan Bustami, mengingat ia tidak mengikuti proses yang sama dengan calon-calon lain yang mendaftar resmi. Keputusan ini tentu akan berdampak pada pandangan publik terhadap kredibilitas Partai PAS dalam menyelenggarakan proses politik yang adil dan terbuka di Aceh. (HS)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru