Diduga Penyalahgunaan BBM Pertalite Serta Solar Bersubsidi SPBU Pertamina 54.651.11 Jl Jenderal Sudirman Kepanjen Ketawang Dilem Malang

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:24 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang  // BBM bersubsidi khususnya Pertalite yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,tetapi banyak juga dari oknum petugas SPBU serta pemilik SPBU yang masih banyak memberi kemudahan atau kesempatan kepada para penyalah gunaan Pertalite serta solar dengan cara yang bervariasi.

Diduga SPBU Pertamina 54.651.11 Jl Jenderal Sudirman Kepanjen Ketawang Dilem Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang memberikan kemudahan dan kesempatan bagi para penyalah gunaan BBM Bersubsidi seperti jenis Pertalite dan solar.Pada saat awak media Radar CNN menanyakan kepada petugas SPBU 54.651.11 Kepanjen Jl Jendral Sudirman Malang. Mas apa boleh pembelian Pertalite sejumlah Rp 140.000 atau 14 liter memakai sepeda motor, dengan 3 – 4x pengambilan, Petugas SPBU tersebut mengatakan boleh mas.tuturnya…..(sabtu 23 mei 2026)

Mereka mengunakan Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM ini secara berulang, membeli pertalite kemudian membeli secara berulang di SPBU tampa menggunakan barcode. Dan juga mereka mondar-mandir, bolak-balik dengan mengunakan sepeda motor viksen, thunder, Tiger dengan pembelian satu kali pembelian BBM jenis Pertalite sejumlah Rp 140.000 ( seratus empat puluh ribu ripiah ) atau full tank sepeda motor mereka dan sampai 4-5 kali pengambilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terdapat juga modus penyalahgunaan BBM solar subsidi menggunakan jerigen berukuran sekitar 35 liter , yang diduga kuat mengumpulkan solar dia mengepul dari beberapa pihak, kemudian akan dijual tidak sesuai ketentuan,”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal kategori VIII.

Kami berharap kepada APH serta Pertamina atau BPH migas untuk segera menindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tidak terulang lagi dan sangat merugikan masyarakat luas.”

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Partono)

Berita Terkait

Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!”
Cabang Batu Sukses Gelar Tes Prawarga, Berjalan Lancar dan Tertib  
Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Banyuwangi Libatkan Banyak Pihak Perbaiki 134 Sekolah
Legal PT DAN Soroti Pemberitaan Tidak Berimbang, Minta Media Kedepankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik
WARGA DUSUN DUMPIL KALANGDOSARI KECAMATAN NGARINGAN KEWA: JANJI PERBAIKAN JALAN OLEH BUPATI GROBOGAN DINILAI TAK TEPATI
SEGEL SABU 3 KG DIBUKA SENDIRI, KUASA HUKUM TERDAKWA SOROT KETIDAKHARMONISASI ANTAR APARAT  

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:44 WIB

Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Tuai Kritik Keras, Petani Mengaku Belum Rasakan Manfaat Meski Anggaran Negara Sudah Habis Digunakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:46 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ketua K3S Babussalam Berikan Klarifikasi, Lamsin SKD Serukan Saling Memaafkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:43 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

NASIONAL

Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:39 WIB