Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 04:00 WIB

40339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Tanggal 21 Juni 2023 s.d. Sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 8 Maret 2024.

Jejak Kasus buron kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, MASDUKI KHAMDAN MUCHAMAD (30) hingga kini Polisi masih melacak jejak Pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah, itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi MASDUKI menjadi buron Polda Aceh diumumkan atas dasar bantuan pencarian orang dari Dittipidum Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh dan @ditreskrimumpoldaaceh. Dasar penetapan DPO itu lewat surat : DPO/03/III/RES.1.24./Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu.

Pria kelahiran Kendal itu memiliki ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping. Dia juga disebutkan memiliki tinggi badan sekitar ± 165 cm s.d. 170 cm. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi HP penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006.

(TRIS)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 September 2026 - 14:01 WIB

Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG

Kamis, 10 September 2026 - 13:10 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:06 WIB