DUA PEMUDA CERME DIAMANKAN TERKAIT DUKUNGAN NARKOTIKA, KASUS DILIMPAHKAN KE POLRES GRESIK

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:07 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, //  21 Agustus 2026 – Jajaran Polsek Cerme, Polres Gresik, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Reza, memimpin operasi penangkapan dua remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika pada Kamis night (20/8/2026). Kedua tersangka berinisial AD dan MU, yang merupakan warga Kecamatan Cerme, kini resmi dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Fakta Penanganan Kasus:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi & Waktu Operasi: Warung Kopi Jalan Cerme Kidul, Cerme, Gresik | Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB.

Tersangka: Dua orang remaja berinisial AD dan MU (Warga Cerme).

Status Penanganan: Pada Jumat pagi (21/8/2026), perkara beserta kedua tersangka resmi dilimpahkan dari Polsek Cerme ke Polres Gresik.

Potensi Diversi/Rehabilitasi: Mengingat status AD dan MU yang masih di bawah umur, penyidik mempertimbangkan mekanisme sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk opsi rehabilitasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materi untuk mendata jumlah barang bukti secara pasti serta melacak kemungkinan adanya jaringan penyuplai di belakang kedua remaja tersebut. Keterangan resmi mengenai detail berat barang bukti dan konstruksi pasal akan disampaikan oleh Humas Polres Gresik setelah pemeriksaan intensif selesai.

Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.

Redaksi:

Teropongbarta.com

suwarno dan Edy cakra

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan kampung baru RT 01 RW 04 kecamatn grati
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Kanwil BPN Aceh Dukung Perdamaian melalui Sertipikat HKB dan Alokasi Tanah Pertanian
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Kini Dapat Kepastian Waktu Layanan
Verifikasi BPHTB Kini Maksimal 3 Hari, ATR/BPN dan Kemendagri Percepat Layanan Balik Nama
Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Uji Coba Balik Nama Maksimal 10 Hari di 15 Kantah
Menteri Nusron Tutup Celah Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan
10 Kantah Uji Organisasi Berbasis Wilayah, ATR/BPN Pangkas Sekat Pelayanan Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Dandim Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Dandim Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Pimpinan Tharekat Syattariyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Aktif dalam kegiatan komunikasi sosial di masyarakat Desa Binaannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Tani, Bahas Antisipasi Hama Monyet di Lahan Pertanian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Sertu Joni Irawan Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Simpang Deli Kilang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Babinsa Bonto Lojong Bantu Warga Ratakan Tanah Pembangunan Rumah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kompak! Dandim 1410/Bantaeng dan Pimpinan BRI Gowes Bareng Memperkuat Sinergi

Berita Terbaru

BIREUEN

SD Sukma Bangsa Bireuen Hadirkan PTA

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:30 WIB