ELHAN RI Berharap Kepada Pemda Takalar Aktif Mengangkut Sampah Untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan 

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:25 WIB

40806 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ELHAN RI Berharap Kepada Pemda Takalar Aktif Mengangkut Sampah Untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan

Takalar – teropongbarat.com | Sampah adalah limbah atau barang yang tidak berguna lagi dan dibuang oleh manusia. Sampah dapat berupa benda padat, cair, atau gas, dan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti: Rumah tangga (sampah organik, plastik, kertas, dll.), Industri (sampah kimia, logam, dll.), Pertanian (sampah organik, pupuk, dll.) Dan Konstruksi (sampah bangunan, beton, dll.)

Sampah dapat memiliki berbagai dampak negatif pada lingkungan, seperti: Polusi air dan tanah, Polusi udara, Kerusakan ekosistem, Penyebaran penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui cara-cara seperti: Pengumpulan dan pemisahan sampah, Pengolahan sampah (daur ulang, komposting, dll.) Dan Pembuangan sampah yang aman dan terkendali.

Seperti halnya jalan poros di kelurahan takalar kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar sulawesi selatan, pinggiran jalan dipenuhi tumpukan sampah mengingat bak penampung sudah penuh tapi tidak di angkut.

Salah satu masyarakat setempat berinsial (GS) saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa kiranya sampah tersebut aktif di angkut mengingat merusak pemandangan dan adanya bau tidak sedap dari tumpukan sampah tersebut. (01/03/2025)

Ditempat terpisah Hasbuddin Toro dari Lembaga Elhan-Ri salah satu lembaga pengaduan dan kontrol, berharap kepada pemerintah setempat maupun pemerintah daerah kiranya pro aktif dalam penanganan sampah apalagi tumpukan dipinggiran jalan membuat pemandangan tidak baik.

Selain itu, tentang sampah telah di atur pada Undang-Undang (UU) Penanganan Sampah di Indonesia adalah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan, serta untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ujar HB. (02/03/2025).

Sampai berita ini tayang, pihak awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait…

Bersambung….

 

(Red/tim)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:54 WIB

1 Muharram 1448 H & 1 Suro 2026, : Hijrah Dalam Keseimbangan, Luhur Dalam Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:59 WIB

Teguhkan langkah, satukan semangat demi menggapai masa depan yang gemilang”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:22 WIB

Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:40 WIB

Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  

Berita Terbaru