Elhan-Ri Resmi Laporkan Proyek Mangkrak Yang Mengelolah Anggaran Milyaran Rupiah di Takalar

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:07 WIB

401,329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Didampingi dua Advokad dari Elhan Law Firm, Lembaga Elhan-Ri Resmi layangkan surat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Takalar terkait proyek pengaman tebing yang mangkrak atau terhenti dan tidak ada kegiatan lagi di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Pate’ne Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin(29/7/2024)

 

Proyek Pengaman tebing tersebut, sesuai yang tercatat dalam papan taransparansi informasi proyek yang diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang kurang lebih 2,6 Milyar Rupiah namun ditemukan dalam keadaan mangkrak tanpa adanya lanjutan kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini dibenarkan Mirwan.SH Ketua Umum DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) menjelaskan bahwa sesuai hasil investigasi tim dilapangan ditemui pekerjaan yang makgrak atau tidak ada lagi kegiatan sementara pekerjaan belum diselesaikan 100 persen.

 

“Iya benar, Lembaga Elhan-Ri layangkan surat pengaduan laporan ke Kejaksaan Negeri Takalar terkait adanya pekerjaan Pengaman Tebing Sungai yang makrak Di Kelurahan pattene yang terterah dalam papan informasi proyek yang mengelolah anggaran Milyaran rupiah, guna menindak lanjuti pertanyaan warga setempat untuk mendapat kejelasan dengan tidak adanya kegiatan di proyek tersebut” Jelasnya

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa “Dengan terjadinya Makraknya proses pengerjaan di proyek tersebut, tentunya sangat mempengeruhi pengelolaan Anggaran Negara yang digunakan,apa lagi diketahui sudah lewat masa proses pengerjaan dalam Perjanjian yang mana diketahui dalam proses pengerjaan hanya empat bulan pekerjaan atau 120 hari kerja sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diketahui dimulai sejak bulan Januari 2024” Ujarnya

 

Mirwan juga menambahkan “Adapun dari anggaran milyaran yang sudah terpakai kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan Negeri Takalar untuk bisa kembali memeriksa bobot volume pekerjaan untuk menyesuaikan dari anggaran, diantaranya terkait kualitas pekerjaan” Tutupnya(*)

 

Tim

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB