FPA Minta Mendagri Pertahankan Iswanto sebagai PJ Bupati Aceh Besar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 00:24 WIB

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Forum Pemuda Aceh (FPA) Minta Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang SK PJ Bupati Aceh besar keren kami menilai Muhammad Iswanto sangat layak untuk dipertahankan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar,

“Banyak terobosan dan prestasi yang diraih selama ini saat memimpin Aceh Besar, semua keluhan dari masyarakat beliau jalankan baik itu di bidang keagamaan,sosial hingg bidang olahraga,” kata Syarbaini, kamis (06/07/2023)

Menurut Syarbaini ketua Forum Pemuda Aceh, Iswanto telah bekerja keras selama satu tahun ini banyak rangkaian terobosan dan prestasi dalam membangun Aceh Besar dalam hal itu tentu menjadi acuan bagi pihak pihak yang berkompeten, dalam melihat kepatutan seorang penjabat yang diberi amanah, untuk kembali dipercayakan mengamban amanah itu selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak tentu semua akan kembali ke titik awal, untuk mewujudkan kondusivitas pemerintahan dan juga bagi tatanan bermasyarakat di Aceh Besar, karena itulah kami meminta Bapak Mendagri untuk kembali mempercayakan Bapak Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar tahun 2023-2024,” terus Syarbaini.

Ditambahkan, pernyataan dukungan ini semata mata untuk kemaslahatan Aceh Besar, di tengah riuh rendahnya dinamika pendapat hingga beredarnya pernyataan yang menjurus fitnah, dalam konstelasi pergantian para Penjabat Bupati/Walikota hingga Gubernur di Aceh.

Khusus Aceh Besar, nama Iswanto termasuk yang diusulkan oleh DPRK Aceh Besar bersama dengan Sulaimi (Sekda Abes), Redha Vahlevi (Ka MS Jantho), A Hanan (Kadis LHK Aceh). Iswanto juga diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh ke Depdagri untuk posisi Pj Bupati Aceh Besar 2023-2024.

Masa jabatan Muhammad Iswanto akan berakhir tanggal 13 Juni 2023, untuk periode 2022-2023, sesuai dengan ketentuan atau regulasi, jika masa jabatan Pj Bupati hanya satu tahun, di karena banyak trobosan – trobosan yang ditelah di lakukan selama beliau menjabat menjadi PJ Bupati Aceh Besar, tutup Syarbaini (RED)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru