Gawat.. Manajer PT Laot Bangko Diduga Picu Kerusuhan dengan Masyarakat Adat kemukiman Penanggalan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kisruh HGU PT Laot Bangko Memanas, Masyarakat Adat Nyatakan Perlawanan Terbuka dikarenakan pihak PT Laot Bangko mencoba membuat fortal penghambat jalan menuju perkebuman masyarakat kecamatan PENANGGALAN. Kini pihak PT Laot Bangko dan Masyarakat kecamatan Penanggalan saling menutup akses jalan masing masing. Diduga kuat Pihak Manajer PT Laot Bangko pemicu kekisruhan antara masyarakat dan pihak Perusahaan PT Laot Bangko dengan cara memaksakan pembanguwn paret gajah yang ditolak sejumlah pihak dikota Subulussalam. (17/07)

Dari data awak medya kronologis kekisruhan antara masyarakat adat dan PT Laot Bangko terkait Hak Guna Usaha (HGU) sawit di wilayah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, kembali memanas. Komunitas masyarakat adat dari Kemukiman Penanggalan, Pertaki Jontor, hingga warga transmigrasi SKPC menyatakan penolakan tegas terhadap perpanjangan dan perluasan HGU perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penolakan dilakukan secara terbuka dalam bentuk pernyataan sikap bersama dan pemasangan spanduk-spanduk di sejumlah titik perbatasan lahan. Masyarakat menuding PT Laot Bangko telah merambah wilayah adat dan kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka tanpa persetujuan yang sah.

> “Kami bukan anti-investasi, tapi kami tolak perampasan tanah adat. HGU PT Laot Bangko cacat prosedur dan melanggar hak kami sebagai masyarakat hukum adat,” tegas Ramli Berutu, tokoh adat dari Penanggalan.

Perusahaan Dinilai Tak Transparan

Sejumlah perwakilan warga menyebutkan bahwa proses pengajuan perpanjangan HGU tidak pernah melibatkan masyarakat secara partisipatif. Mereka juga mempertanyakan keabsahan peta bidang HGU yang ditengarai tumpang tindih dengan wilayah pemukiman, ladang produktif, dan tanah adat.

> “Kita sudah minta Pemko Subulussalam dan BPN buka data HGU secara resmi, tapi sampai hari ini tidak ada keterbukaan,” ujar Ketua komunitas masyarakat adat Pertaki Jontor Asri Tinambunan.

Tuntutan: Audit Independen dan Moratorium

Masyarakat bersama jaringan pendamping dari LSM lingkungan dan agraria menuntut agar pemerintah melakukan audit independen atas seluruh proses perizinan HGU PT Laot Bangko, serta menghentikan segala bentuk aktivitas perusahaan di lahan yang masih bersengketa termasuk Pembuatan paret gajah.

Dalam pernyataannya, Koalisi Rakyat Peduli Lahan (KRPL) dan LSM Duara Putra Atjeh mendesak Presiden RI dan Komnas HAM turun tangan mengingat konflik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Pemerintah Daerah Didesak Bersikap Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Subulussalam dan Gubernur Aceh belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan Wali Kota H. Rasyid Bancin tengah mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk mediasi dan verifikasi data HGU PT Laot Bangko yang disengketakan.

Kisruh lahan antara korporasi sawit dan masyarakat adat bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal keadilan, identitas, dan keberlanjutan ruang hidup. Teropongbarat.co akan terus mengawal isu ini hingga terang benderang./)Tim inv.
🛑 #SaveTanahAdat, SAFE TANAH TRANSMIGRASI DAN TANAH KELOMPOK TANI#TolakHGULaotBangko

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru