STABAT,Teropong Barat.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa tingkat Kecamatan Stabat resmi dimulai di Desa Mangga, Rabu (22/7/2026) . Agenda tahunan ini digelar guna menjaring aspirasi serta menyusun daftar usulan pembangunan prioritas yang akan diteruskan ke tingkat kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Stabat Bambang Eko Winarno, SSTP, Kabid Pemdes dan Potensi Desa PMD Panji Setiawan, SSTP, perwakilan Dinas PMD Langkat, Kepala Puskesmas Karang Rejo, Kades Mangga Umar Dedi, Kades Karang Rejo Suliadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Fer F. Bangun, para Kades/Lurah, BPD se-Kecamatan Stabat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat.
Tuan rumah kegiatan, Kades Mangga Umar Dedi, menyambut hangat kehadiran para peserta. Ia berharap seluruh elemen desa tetap optimistis dan aktif menyusun usulan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Stabat Bambang Eko Winarno menekankan pentingnya skala prioritas dalam setiap usulan. Mengingat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat terbatas, tidak seluruh usulan dapat terealisasi dalam waktu bersamaan.
“APBD Langkat yang bernilai sekitar Rp2,5 triliun harus membiayai kebutuhan pembangunan di 23 kecamatan. Oleh karena itu, kita harus bijak menentukan usulan mana yang paling mendesak demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bambang.
Dari sudut pandang regulasi, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Langkat, Rinad Matondang, memaparkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sesuai Permendagri dan Permendesa. Ia mengingatkan agar alokasi Dana Desa tetap difokuskan pada program prioritas nasional, seperti penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi desa.
Sementara itu, Kabid Pemdes dan Potensi Desa Dinas PMD Langkat, Panji Setiawan, SSTP, mengingatkan para Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Lingkungan (Kepling) untuk aktif menyerap aspirasi warga melalui ruang kearifan lokal, seperti pengajian/perwiridan maupun Musyawarah Dusun (Musdus).
“Musrenbang Desa adalah momen krusial untuk menghimpun apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Semoga usulan prioritas yang lahir dari proses ini dapat mendorong kesejahteraan warga,” ujar Panji.
Soroti Ancaman Tanggul dan Layanan BPJS
Dalam sesi diskusi, anggota BPD Desa Mangga, Ramli, menyuarakan masalah mendesak terkait kondisi tanggul penahan banjir di Dusun 5 Slipit yang rawan jebol dan mengancam lahan pertanian warga, serta persoalan aktivasi kartu BPJS Kesehatan warga yang tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, Camat Stabat menjelaskan bahwa perbaikan darurat pada benteng tanggul telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya juga telah mengusulkan perbaikan secara permanen ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
“Kami terus membuka mata dan telinga. Aspirasi perbaikan tanggul permanen ini sudah kami catat dan terus dikawal ke tingkat kabupaten agar menjadi perhatian utama,” pungkas Bambang.
Pewarta:Lufti













































