GEMAPALA: Jika Bupati Langkat Tidak Bersikap Kami Akan Turun ke Jalan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 23:43 WIB

40526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat awak media melakukan penelusuran mendalam Foto terlihat di Seputaran Pintu Tol Kwala Bingai Stabat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

LANGKAT, Teropong Barat.com – Kelompok Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat (GEMAPALA) menyoroti keras kondisi infrastruktur di Kabupaten Langkat dan dugaan kelebihan bayar proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Langkat. GEMAPALA bahkan akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika Bupati Langkat tetap bergeming tanpa tindakan konkret.

 

 

Pendiri GEMAPALA, Ukurta Toni Sitepu, S.H., C.P.M., pada Minggu (27/7/2025) di Boss Que Caffe, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan, khususnya di Bukit Lawang. Ia menilai lemahnya posisi tawar pemerintah Kabupaten Langkat di tingkat provinsi serta kurangnya kapasitas sumber daya manusia di jajaran pemangku jabatan sebagai penyebab utama persoalan infrastruktur.

 

 

Sepanjang Juli 2025, GEMAPALA konsisten menyoroti berbagai kejanggalan di Dinas PUTR Langkat, khususnya terkait dugaan kelebihan bayar senilai Rp5,4 miliar kepada 42 rekanan. “Ini adalah uang milik rakyat yang kami duga sengaja dibiarkan oleh kepala dinas,” tegas Ukurta Toni Sitepu.

 

 

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUTR Langkat (disebut dengan inisial KA) di media Kilas Berita & Suarain.com pada 21 Juli 2025, Ukurta Toni Sitepu menyatakan keraguannya.

 

Menurutnya, klaim adanya cicilan pengembalian kerugian negara masih jauh dari harapan, mengingat sudah dua tahun sejak pengerjaan proyek selesai. “Kami tidak ingin berburuk sangka, tapi dengan situasinya, kami meragukan komitmen Kadis PUTR untuk Langkat yang bersih,” ujarnya.

 

Keraguan GEMAPALA diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 Nomor 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 yang dikeluarkan pada 22 Mei 2025. Dalam LHP tersebut, tercatat bahwa nominal yang dikembalikan oleh rekanan dari temuan BPK RI Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar Rp597.489.352,14 dari total yang seharusnya dikembalikan Rp5.420.327.881,53. “Artinya, baru sekitar 10% saja yang dikembalikan. Kami sedang mengumpulkan data terkait perusahaan mana saja yang telah mengembalikan sekitar Rp500 jutaan itu,” tambah Toni Sitepu.

 

Ia menduga, kondisi ini menjadi salah satu penyebab Kabupaten Langkat terus-menerus mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. “Kami secara tegas mempertanyakan apa yang sebenarnya ingin dilakukan oleh Kepala Dinas PUTR Langkat, maupun pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Langkat,” pungkas Toni.

 

Toni Sitepu mempertanyakan, “Apakah mereka ini ingin memajukan atau menyejahterakan perekonomian Kabupaten Langkat, atau justru menyejahterakan segelintir orang atau kelompok tertentu?” Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut tidak terafiliasi dengan kepentingan penguasa terpilih di pemerintahan Kabupaten Langkat saat ini.

 

 

Satria Aridarma, S.H., salah satu pengurus GEMAPALA, menantang Kepala Dinas PUTR Langkat untuk duduk bersama dan membuka data di hadapan publik agar semua menjadi terang dan jelas.

 

Mengenai adanya LSM lain yang mengapresiasi kinerja Kepala Dinas PUTR, Ukurta Toni Sitepu mengatakan, “Soal dukungan itu adalah hak seseorang dan bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, selayaknya sebagai lembaga antikorupsi, hendaklah memberikan dukungan dengan objektif dan didasari data.” Ia mencontohkan, jika ada klaim laporan ke aparat penegak hukum, seharusnya dicantumkan kapan laporan tersebut masuk.

 

 

“Dari nominal Rp5,4 miliar kelebihan bayar, dan cicilan sekitar Rp500 juta yang masuk hingga dua tahun terakhir, ini masih sangat jauh dari harapan,” tambah Satria Aridarma. Ukurta Toni Sitepu menilai, “Kadis itu tidak ada kemampuan dan keberanian dalam menyelesaikan permasalahan ini, parahnya sang Bupati seperti acuh tak acuh dengan situasinya.

 

Di akhir pernyataannya, Satria Aridarma menegaskan bahwa GEMAPALA akan menurunkan massa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan unjuk rasa apabila Bupati Langkat masih terus diam tanpa melakukan tindakan terhadap Kepala Dinas PUTR Langkat.

 

 

Secara terpisah, upaya konfirmasi berimbang kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat (KA) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PUTR (SG) melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp terlihat telah dibaca, namun tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

Pewarta: (Redaksi)

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru