Gerak Cepat Tim Resmob Polres Bantaeng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 15:17 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih.

Kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2026 dan terduga tersangka berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026 di Kp Beru Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menuturkan bahwa laporan pertama diterima pada hari Minggu (29/3) dari Ardianto (19 tahun), seorang laki-laki warga Kp Senea Desa Bonto Tallasa Kec Uluere

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Seruni Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng. Terduga pelaku AM alias DN WR (28 tahun) yang merupakan warga Jl Mangga Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng, ujar AKP Gunawang.

“Awal kejadian bermula ketika korban Ardianto dan AM bertemu di penginapan pondok sera, Kemudian korban menjadi akrab dengan terduga pelaku karna menjadi tetangga kamar, Setelah lelaki AM (28) meminta kepada korban untuk di pinjamkan motornya dengan alasan ingin pergi beli makanan, Setelah kembali ke penginapan, AM (28) kembali menggunakan motor korban untuk menjemput temannya yang ada di luar, Setelah menunggu 24 jam korban Ardianto baru menanyakan keberadaan terduga pelaku AM (28) kepada seorang yang dikenalnya juga melalui AM (28) Namun hingga saat ini AM (28) belum kembali dan belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban Ardianto mengalami kerugian sebanyak Rp.28.500.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya

“Berdasarkan kejadian tersebut, maka Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil mendatangi dan mengecek TKP serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari hasil penyelidikan Tim Resmob mengendus keberadaan terduga pelaku AM (28) yang sedang berada dirumah salah seorang temannya, Sehingga Dantim AIPDA Sabil langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku AM alias DN (28) tanpa perlawanan,” jelasnya

Kemudian AIPDA Sabil memimpin Tim Resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih milik korban Ardianto di Kp Camba Lojong, Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi AM alias DN (28) mengakui perbuatannya, dari interogasi juga ia menerangkan bahwa setelah meminjam sepeda motor milik korban ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Lel. EM seharga Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah), uang hasil menggadaikan motor tersebut ia pergunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika. Sebagai catatan terduga pelaku AM alias DN (28 tahun) sudah sering kali melakukan tindak pidana penggelapan (Residivis),” terang AKP Gunawang. (Rehan)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru