Guru Honorer dan Pilkada Kabupaten Lumajang (Bagian 1)

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:07 WIB

40586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG _ TEROPONGBARAT.com _ Guru yang akrab dengan ungkapan sebagai “Pahlawan tanpa tanda jasa” merupakan soko guru dalam mencetak generasi penerus bangsa ke depannya. Sebab dari gurulah yang bisa menanamkan benih-benih pengetahuan dan membina kekosongan jiwa anak didiknya dalam menyiapkan modal dalam menghadapi masa depan mereka.

Mulai dari pengetahuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) serta membekali mereka berupa kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh para peserta didik oleh lembaga/sekolah-sekolah kejuruan pun tak luput dari peran serta guru sebagai tulang punggungnya.

Karena perannya yang sangat penting itulah Kaisar Hirohito dalam sejarah negara Jepang setelah dijatuhkan Bom Atom di kota Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak. Hal pertama yang ditanyakan Kaisar adalah berapa jumlah guru yang tersisa. Beliau tidak bertanya berapa jumlah tentara atau polisi yang tersisa, namun guru yang ditanyakan pertama kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa guru yang ditanyakan? Sebab guru menjadi kunci dalam mencetak dan mendidik setiap generasi atau kader dalam suatu bangsa. Mau mencetak tentara perlu guru, mau mendidik polisi perlu guru, mau menciptakan seorang ahli bangunan atau arsitek perlu guru, mau membuat transportasi perlu guru.

Intinya di setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara perlu seorang manusia yang yang disebut guru yang bertugas untuk mendidik, membimbing, melatih, membina, dan menyiapkan para kader bangsa yang siap bersaing di era milenial yang semakin penuh tantangan ini.

Nasib Guru Honorer

Hingga detik ini masih saja belum ada kepastian mengenai nasib guru honorer yang sudah berjasa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi PNS malah jauh panggang dari api. Atau hal itu bukannya tidak mungkin, akan tetapi sulit sekali untuk bisa melangkah ke sana.

Dan yang paling mungkin atau 99 persen guru honorer akan mendapatkan sertifikasi atau sertifikat kelayakan dalam mengajar sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 dengan tunjangan untuk Golongan IIIa sebesar Rp. 2.785.000 – Rp. 2.575.000 bagi guru yang sudah memiliki ijazah S1.

Itupun jika nasib berpihak kepadanya, jika masih belum beruntung maka seorang guru harus berulang kali mengikuti tes kelayakan agar bisa lulus untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.

Jika tidak lulus tes maka seorang guru honorer hanya dapat Nonnip sebesar Rp. 500 ribu perbulan dan insentif sebesar Rp. 250 ribu perbulan itupun cairnya setiap 6 bulan sekali. Apalagi mulai Januari Tahun 2024 Nonnip dipotong menjadi Rp. 250 ribu perbulan. Sehingga honor tersebut hanya cukup untuk membeli bensin sepeda saja tidak cukup untuk belanja istri dan anak di rumah. Bersambung ….

Penulis: Ach. Fausen LH; Aktifis dan Guru Bahasa Indonesia

Berita Terkait

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru