Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:38 WIB

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, baru saja dilaksanakan penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2024 yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (24/10).

Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, H. Abdul Wahab pada kesempatan itu didampingi langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo SP, Poniman dan Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kaharuddin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Bantaeng mengatakan bahwa Nilai Indeks SPBE Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 berada pada angka 3,04 yang termasuk dalam kategori Baik. Capaian ini tentunya menunjukkan langkah positif yang patut kita apresiasi. “Di tahun 2024, kita berharap dapat mempertahankan predikat Baik ini dengan peningkatan nilai yang lebih signifikan, dan jika memungkinkan, mencapai kategori Sangat Baik sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan efektivitas pemerintahan berbasis digital”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assesor eksternal pada kegiatan tersebut berasal dari Binus University, yakni Dr. Ir. Alexander Agung Santoso Gunawan, S.Si., M.T., M.Sc., IPM dan Dr.Ahmad Nurul Fajar,S.T,M.T.

Sekedar diketahui bersama bahwa penilaian interview ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional. (*/Opick)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru