Kanit I Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Nibung Hangus

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:28 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kanit I Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 20 Juni 2025, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/160/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekira pukul 17.30 WIB, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Iptu Jimmy R, Sitorus, S.H melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YS (38 tahun), wiraswasta, warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,51 gram, 3 (tiga) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah kotak rokok, dan uang tunai sebesar Rp. 152.000,-.

Tersangka YS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah penangkapan, proses hukum terus berlanjut.

Tersangka telah diamankan, barang bukti disita, dan pengembangan jaringan peredaran narkotika sedang dilakukan. Proses gelar perkara telah dilaksanakan dan keterangan saksi-saksi telah diambil.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian adalah proses penyidikan (sidik), pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk uji laboratorium, dan gelar perkara lanjutan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Kamis, 16 April 2026 - 06:14 WIB

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Sabtu, 13 September 2025 - 21:22 WIB

Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Jumat, 5 September 2025 - 15:47 WIB

Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 September 2025 - 13:01 WIB

Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?

Berita Terbaru