Kantor PWA Aceh Tenggara Kembali Dibobol Maling, Mesin Pompa Air dan Modem Wifi Raib di Tengah Kota Kutacane Dekat Mapolres

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:36 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat – Kantor Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sasaran pencurian, Kamis dini hari, 14 Agustus 2025. Kali ini, pelaku berhasil membawa kabur mesin pompa air dan modem Wifi dari ruang kerja kantor yang terletak di Jalan Tusam, Kute Pulonas, Kutacane. Kejadian ini menjadi yang kedua kalinya menimpa kantor PWA setempat, menambah kekhawatiran para pengurus dan staf.

Ketua PWA Agara, M. Noval, membenarkan peristiwa tersebut kepada wartawan, Kamis siang. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kantor mereka pernah kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk ponsel, ATM, dan uang tunai, akibat aksi pencurian yang masuk melalui jendela. “Hari ini kami kembali dikejutkan oleh tamu yang tidak diundang. Kali ini, yang hilang adalah modem Wifi dan mesin pompa air. Segera setelah mengetahui kejadian, saya langsung membuat laporan resmi ke SPKT Polres Agara dengan nomor STTLP REG/237/VIII/RES.1.8/2025,” kata Noval. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku, karena aksi pencurian ini sangat meresahkan warga sekitar Kute Pulonas dan Kute Kotacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Naim, 66, Kepala Sekretariat Kantor PWA, menambahkan kronologi penemuan kehilangan. Ia mengungkapkan bahwa pada pukul 07.30 WIB, saat membuka kantor dan memulai aktivitas rutin seperti membersihkan ruangan, ia hendak menyalakan mesin pompa air untuk mengepel lantai. Namun, mesin tersebut tidak berfungsi. Saat diperiksa, ternyata mesin pompa air telah hilang. Lebih lanjut, Naim menuturkan bahwa modem Wifi juga raib dibawa pelaku, sehingga kejadian ini langsung dilaporkan kepada pengurus PWA. “Saya sangat kecewa karena barang-barang penting kantor hilang, padahal jarak kantor dengan Mapolres Agara hanya sekitar 50 meter,” ujar Naim.

Kapolres Agara melalui Kanit Idik I Pidum Satreskrim, Ipda Heri Rahma Jerodi S.E., membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PWA. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat. Tidak berselang lama, tim kepolisian yang dipimpin Ipda Heri langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa jendela yang dilalui maling dan melakukan inventarisasi barang yang hilang, sekaligus memastikan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait keamanan di kawasan kota Kutacane, karena kantor PWA hanya berjarak sekitar 50 meter dari Mapolres Agara. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak merasa takut melakukan aksinya di pusat kota dan dekat dengan kantor polisi. Ipda Heri menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan memeriksa saksi-saksi.

Kepala Sekretariat dan Ketua PWA berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, sehingga keamanan kantor dan rasa aman bagi wartawan serta warga sekitar dapat kembali terjaga. Pencurian berulang ini juga menekankan pentingnya langkah-langkah pengamanan tambahan di kantor-kantor institusi pers agar tidak menjadi sasaran pelaku kriminal di tengah kota.

Pihak Polres Agara menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, memastikan barang-barang yang hilang dapat ditemukan, serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Hingga saat ini, olah TKP dan pemeriksaan jendela serta lokasi sekitar kantor masih terus dilakukan oleh tim kepolisian. Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat peran PWA sebagai lembaga pers lokal yang aktif dalam meliput berbagai informasi di Kabupaten Aceh Tenggara. (SADIKIN)

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru