Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan: Pemberitaan Soal Adanya Aktivitas Ilegal di Lapas Padangsidimpuan Adalah Hoaks

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 19:53 WIB

40369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan – Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal penipuan online atau “lodes” di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dengan menuding langsung nama Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit serta sejumlah WBP, dipastikan hoaks dan tidak berdasar.

Humas Kanwil Ditjenpas Sumut Seven Sinaga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tersebut adalah fitnah yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra institusi pemasyarakatan.

“Berita yang beredar itu tidak benar. Tidak ada praktik sebagaimana yang dituduhkan. Lapas Padangsidimpuan selalu berkomitmen melaksanakan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan bahwa ada “restu” dari Kalapas terhadap oknum tertentu hanyalah upaya membangun opini sesat.

“Tuduhan itu ngawur, tanpa bukti, dan jelas merusak nama baik pribadi maupun institusi,” sambung Seven Sinaga.

Pihaknya juga menilai, penggunaan sumber anonim dalam pemberitaan yang beredar semakin menunjukkan lemahnya validitas informasi.

“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan secara resmi, jangan bersembunyi di balik sumber gelap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lapas Padangsidimpuan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai SOP. Seluruh WBP diperlakukan sama, tanpa pengecualian, serta diawasi secara ketat agar tidak ada celah pelanggaran.

“Tidak ada itu yang disebut kamar khusus, atau penghasilan ilegal sebagaimana diberitakan. Itu murni hoaks dan fitnah murahan,” tegas Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Sumut meminta masyarakat maupun media untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi jangan sekali-kali menyebarkan berita bohong. Karena itu bisa masuk ranah hukum,” pungkas Sinaga.(AVID)

Berita Terkait

Terkait PETI Bos Tambang Kotanopan Tantang Kapolda
Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!
Minggu Pertama Dinas, Islam Pryangono Perkuat Tugas Tamping Dan Pramuka Di Lapas Padangsidempuan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Apel Gelar Pasukan Dimulai, Kapolres Bireuen Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ancaman Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Rabu, 2 September 2026 - 14:39 WIB

Dosen UNIKI ditetapkan sebagai Verifikator RPL untuk LLDIKTI

Rabu, 2 September 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Tampil Kompak dan Penuh Energi, Fakultas Teknik Umuslim Raih Yel-Yel Terbaik PKKMB 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mahasiswa baru UNIKI Bireuen ikuti POMABA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:58 WIB

KKM UNIKI di Pidie Jaya Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:16 WIB