Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli SH, Menghimbau Masyarakat Hindari 11 Pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 20:21 WIB

40586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Langkat, Teropong Barat
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H,MH menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,
pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol,berkendara melawan arus,berkendara melebihi batas kecepatan kendaraan yang over dimension dan over loading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024


Langkat-
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,
pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol,Berkendara melawan arus,Berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas.

Humas Polres Langkat. itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

“Selain itu kami juga memberitahu agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas. berbicara pada awak media Teropong Barat

(Lf)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB