Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Empat Pria Kami Amankan Terkait Perampokan Minimarket

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 23:40 WIB

40381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | Polres Metro Bekasi Kota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan terukur terhadap pelaku perampokan minimarket yang beraksi di Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H menjelaskan bahwa saat dilakukan pencarian barang bukti di area kali CBL, Kabupaten Bekasi, dua tersangka berinisial I dan E melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senjata api milik petugas.

“Saat itu salah anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku sehingga mengenai kaki pelaku saat itu juga situasi dan kondisi kembali normal sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan lagi,” ungkap Kasat Reskrim kepada media pada Senin (18/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas kembali melakukan interogasi lagi kepada para pelaku tersebut dimana penyimpanan BB senjata api.

“Terkahir diketahui barang bukti senjata api disimpan di rumah salah satu DPO berinisial P disitu kami dapatkan semua barang bukti, ada Sajam, senjata api, uang 800 ribu hasil dari curas dan rokok,” katanya.
Kemudian TKP curas yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota ada 3 TKP yaitu alfamart Dewi Sartika, Bekasi Timur, Alfamart Harapan Baru, kecamatan Medan Satria dan Alfamart Pangeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria.

Selain di wilayah Kota Bekasi, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Bekasi dan Bogor.

“Mereka menyebar, berkeliling mencari target toko Alfamart 24 jam di daerah yang sepi. Ketika toko Alfamart itu sepi dari masyarakat yang berkunjung, para pelaku melakukan aksinya dengan melakukan tindak pidana curas,” imbuhnya.

Uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk foya-foya. Para pelaku berinisial AF (31), IJ (34), R (24) dan AD (19) terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk korek api berbentuk senjata api, 2 bilah celurit, 3 slop rokok, uang tunai Rp 800.000, 2 buah hp milik pelaku dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sedangkan untuk pelaku lain bernama Mane dan Vino menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ini ditangkap di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi pada Sabtu 16 Desember 2023.

(Leodepari)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru