Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Empat Pria Kami Amankan Terkait Perampokan Minimarket

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 23:40 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | Polres Metro Bekasi Kota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan terukur terhadap pelaku perampokan minimarket yang beraksi di Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H menjelaskan bahwa saat dilakukan pencarian barang bukti di area kali CBL, Kabupaten Bekasi, dua tersangka berinisial I dan E melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senjata api milik petugas.

“Saat itu salah anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku sehingga mengenai kaki pelaku saat itu juga situasi dan kondisi kembali normal sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan lagi,” ungkap Kasat Reskrim kepada media pada Senin (18/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas kembali melakukan interogasi lagi kepada para pelaku tersebut dimana penyimpanan BB senjata api.

“Terkahir diketahui barang bukti senjata api disimpan di rumah salah satu DPO berinisial P disitu kami dapatkan semua barang bukti, ada Sajam, senjata api, uang 800 ribu hasil dari curas dan rokok,” katanya.
Kemudian TKP curas yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota ada 3 TKP yaitu alfamart Dewi Sartika, Bekasi Timur, Alfamart Harapan Baru, kecamatan Medan Satria dan Alfamart Pangeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria.

Selain di wilayah Kota Bekasi, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Bekasi dan Bogor.

“Mereka menyebar, berkeliling mencari target toko Alfamart 24 jam di daerah yang sepi. Ketika toko Alfamart itu sepi dari masyarakat yang berkunjung, para pelaku melakukan aksinya dengan melakukan tindak pidana curas,” imbuhnya.

Uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk foya-foya. Para pelaku berinisial AF (31), IJ (34), R (24) dan AD (19) terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk korek api berbentuk senjata api, 2 bilah celurit, 3 slop rokok, uang tunai Rp 800.000, 2 buah hp milik pelaku dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sedangkan untuk pelaku lain bernama Mane dan Vino menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ini ditangkap di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi pada Sabtu 16 Desember 2023.

(Leodepari)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru