Subulussalam – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang akan berlangsung pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subulussalam mengintensifkan patroli dan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta aksi balap liar di sejumlah titik di wilayah Kota Subulussalam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Subulussalam dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, mengatakan bahwa peningkatan patroli dan penertiban merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli dan penertiban ini kami tingkatkan agar aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dapat dicegah sejak dini. Tujuannya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga,” ujar AKP Alfi Syahrin.

Hingga menjelang dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Subulussalam telah mengamankan 50 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Alfi Syahrin menegaskan, kegiatan patroli dan razia akan terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya selama Operasi Patuh Seulawah 2026, tetapi juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain melakukan penegakan hukum, Satlantas Polres Subulussalam juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar spesifikasi teknis serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya remaja dan yang masih di bawah umur, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terpengaruh pergaulan bebas, balap liar, maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan serta merusak masa depan mereka. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui peningkatan patroli, razia, dan edukasi kepada masyarakat, Polres Subulussalam berharap pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 dapat berjalan efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan Kota Subulussalam yang tertib, aman, nyaman, dan berbudaya dalam berlalu lintas. (*)


















































