Kejahatan Pencurian dan Kekerasan yang dibalas Dengan Kejahatan Penghakiman Masyarakat Cepu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:53 WIB

40567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang berujung Penghakiman Massa dari dusun Lae Mbentar Kampong Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam-Aceh. (05/05/24).

Dari informasi yang dikumpulkan awak medya kronologis peristiwa pencurian dengan kekerasan, tiba tiba Korban Desta Ria melihat seorang laki-laki masuk kedalam rumahnya dan langsung melakukan pencurian/perampasan paksa gelang emas korban yang berada ditangan sebelah kiri seberat 10 Gram emas atau senilai 11.000.000 Rupiah. Namun korban sempat melakukan Perlawanan dengan mengambil sebuah senapan angin yang berada didekatnya. Secara spontan pula, pelaku mengambil sebuah tabung Gas LPG, dan Pelaku sempat memukul Korban sehingga terjatuh terkapar. namun korban tetap dalam keadaan sadar. Dan korban sempat berkali-kali berteriak meminta tolong ke warga. Hingga membuat Pelaku ketakutan dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar teriakan korban warga Kampong Cepu secara beramai-ramai mengejar Pelaku dan berhasil menghakimi pelaku. Namun aksi Penghakiman Masyarakat Cepu hanya berlangsung sebentar dan Pelaku langsung diamankan Pihak Polres Subulussalam, dengan cepat membawa tersangka yang sempat ditelanjangi warga. Hingga pelaku mengalami luka sekujur tubuhnya akibat hantaman Kayu, Batu dan tangan.

Tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Subulussalam untuk dilakukan pertolongan akibat luka serius yang diderita dari Penghakiman Massa tersebut. //Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru