Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:40 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDOARJO TEROPONG.COm  – Aksi preman berkedok penagih utang (debt collector) yang diduga meresahkan masyarakat di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemui titik terang. Setelah laporan resmi diteruskan ke Polda Jawa Timur, penanganan kasus kini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pada Senin (8/6/2026). Dalam waktu dekat, penyidik dikabarkan akan memanggil enam orang yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus tersebut, yakni H Patah, Risal, Hidayat, Dul Blubis, Sinul, dan Ciku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH, H. Nurul Huda, yang turut memberikan keterangan sebagai saksi, menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan oknum yang mengaku sebagai debt collector namun diduga melakukan intimidasi, pemerasan, hingga ancaman tanpa dasar hukum yang jelas.

“Keluhan masyarakat yang masuk cukup banyak. Modusnya hampir sama, yakni mengaku sebagai penagih utang lalu melakukan tekanan dan intimidasi kepada warga. Dugaan praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo, tetapi juga merambah ke Surabaya dan wilayah sekitarnya,” ujarnya.

H. Nurul Huda juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara tersebut.

“Kami berharap kepolisian tetap konsisten menegakkan hukum tanpa intervensi pihak mana pun. Apabila terdapat pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di belakang layar, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Polda Jawa Timur tertanggal 27 April 2026, penanganan kasus ini disebut akan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Aparat kepolisian berkomitmen menindak setiap bentuk dugaan pemerasan atau tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan penagihan utang.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas maupun dokumen resmi yang sah.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang selama ini meresahkan masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH Hadir Menyelesaikan Sengketa Mesin di Sidoarjo, Salah Satu Pihak Terus Menghindar
Bupati Aceh Singkil janjikan Tiga BulanJadub Akan Terealisasi Bagi Warga Terkena Dampak Banjir
Polres Batu Bara gelar patroli gabungan, antisipasi gangguan kamtibmas di area strategis
Genap Berusia 29 Tahun,Desa PIR ADB Besitang Perkuat Sinergi dan Ekonomi Warga
Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama
Singkirkan Unggulan Tapanuli Utara,Tim U- 17 PDI Perjuangan Langkat Melaju ke Semifinal Soekarno Cup
Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:26 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Senin, 8 Juni 2026 - 10:43 WIB

TNI Bersama Rakyat: Koramil Cerme Sukseskan Program Bedah Rumah Provinsi Gagasan Prabowo Subianto  

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Sentuhan Kasih untuk Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos Bangun Generasi Sehat dan Berwawasan dengan Bagikan Buku bagi Anak-Anak di Kobakma

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:05 WIB

Anggota Piket Polsek Sepatan Gerebek Arena Sabung Ayam, Pak Suyoto Turun Langsung

Berita Terbaru

JAKARTA

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:34 WIB