Kepengurusan Terpilih Hipemari Jakarta  bersama kepolisian membubarkan MTA Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 21:41 WIB

40320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14 September 2024 — Kepengurusan Terpilih Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Riau Jakarta (Hipemari Jakarta) periode 2024-2025 berhasil membubarkan acara Musyawarah Tahunan Anggota (MTA) ilegal yang diselenggarakan oleh pengurus lama periode 2023, yang diketuai oleh Rifky Arifi. Musyawarah tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa koordinasi

dan persetujuan dari pengurus baru, sehingga dianggap tidak sah dan melanggar aturan

internal organisasi. Ketua Hipemari Jakarta periode 2024-2025, Muhammad Riski Nurbawi, menegaskan bahwa MTA ilegal ini disinyalir sebagai upaya balas dendam atas penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rifky Arifi serta bentuk pengamanan posisi setelah kinerja buruk pengurus lama menjadi sorotan. “Upaya untuk melaksanakan MTA secara sepihak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab pengurus lama yang tidak mampu

mempertanggungjawabkan kepengurusannya dengan baik di hadapan anggota,” tegas Ketua Terpilih. Rifky Arifi beserta tim pengurus lama dikabarkan tidak berani berjumpa langsung dengan pengurus baru maupun anggota Hipemari Jakarta yang hadir untuk meminta klarifikasi, dan mereka memilih untuk menghindar serta bersembunyi. Hal ini semakin mempertegas

lemahnya komunikasi dan kepemimpinan di masa kepengurusan Rifky Arifi.

Kepengurusan baru berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Hipemari Jakarta, serta menjalankan roda organisasi dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Mereka juga mengajak seluruh anggota Hipemari untuk terus mengawal keberlangsungan organisasi secara bersama-sama, demi kemajuan pelajar dan mahasiswa Riau di Jakarta.

Dengan terbongkarnya MTA ilegal ini, diharapkan kepengurusan baru mampu memulihkan kepercayaan anggota dan membangun Hipemari Jakarta yang lebih solid, bersatu, dan progresif serta secepatnya berhasil melaksanakan Pelantikan.

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB