Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, ia menekankan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.

“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Deli Serdang untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,” ujar M. Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.

“Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut,” tambahnya.

M. Salim juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Deli Serdang dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

*Kesimpulan*

Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berperan dalam keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan publik. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu
Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang
Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru