Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA)

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:23 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | 06 Maret 2024 – Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh melakukan aksi di depan kantor kemenkumham Aceh, dalam aksi ini kami ingin warga Bangladesh yang berada dalam kawasan Banda Aceh segera di deportasi oleh pihak imigrasi Banda Aceh.

Ada beberapa warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh, pihak imigrasi Banda Aceh belum deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh, maka dengan itu kami tegaskan untuk segera deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,

Sebelumnya ada warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur tercatat 26 orang, pihak pemerintah Aceh Timur sudah deportasi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur, sedangkan di Banda Aceh 2 orang warga Bangladesh belum di deportasi sampai sekarang, ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu kami dari koalisi pemuda mahasiswa Aceh terus pantau dan ikuti dalam penanganan warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh. Apabila tidak diindahkan kami tetap turun untuk mendesak kemenkumham Aceh.

Kami Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh juga mendesak kemenkumham Aceh untuk mencopot kepala imigrasi Banda Aceh, karna pihak imigrasi Banda Aceh tidak mampu dalam menangani deportasi warga Bangladesh, dalam Minggu ini apabila tidak ada kejelasan dari kemenkumham Aceh kami dari KPMA turun kembali dan saya pastikan massa menghujani kemenkumham Aceh.

Koordinator lapangan
Marisi Saputra

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB