Konflik Lahan PT Laot Bangko: Prof. Sutan Nasomal Minta Wali Kota Turun Tangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:30 WIB

40407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Subulussalam terkait konflik lahan yang melibatkan PT Laot Bangko dan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional, mendesak Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.(17/06).

Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya peran aktif Pemko Subulussalam, khususnya melalui Satgas Perkebunan atau Dinas Pertanian Perkebunan, dalam menuntaskan konflik tersebut. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi dan manfaat yang diterima masyarakat Subulussalam terkait perolehan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko, baik sebelum maupun sesudah perubahan HGU terbaru. Hak-hak masyarakat adat dan petani, termasuk plasma mereka, harus dijamin dan dilindungi sesuai regulasi pemerintah RI dan Qanun Aceh. “Masyarakat jangan dibodoh-bodohi,” tegas Profesor Sutan Nasomal.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menyoroti pembangunan “Paret Gajah” yang beririsan dengan lahan masyarakat. Ia berharap konflik lahan ini dapat diselesaikan sebelum pembangunan berlanjut, guna mencegah kerugian bagi masyarakat dan kelangsungan operasional PT Laot Bangko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Sutan Nasomal berharap Pemko Subulussalam dapat menemukan solusi konkret dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Hal ini penting agar masyarakat adat dan petani dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan PT Laot Bangko. Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik ini untuk menciptakan ketenangan dan kesejahteraan masyarakat Subulussalam.(@) **

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru