Koperasi Merah Putih di Muara Batu-Batu: Dugaan KKN dan Pelanggaran Demokrasi Mengguncang Desa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh, 30 Mei 2025 – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung Muara Batu-Batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, dibayangi kontroversi. Proses pembentukan yang seharusnya demokratis dan transparan, justru diwarnai dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan penunjukan pengurus yang tidak melibatkan seluruh warga.

Amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi, tampaknya belum sepenuhnya terwujud di Muara Batu-Batu. Sejumlah warga memprotes keras proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilai tertutup dan hanya melibatkan segelintir orang, diduga kerabat dekat kepala desa dan panitia. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi ditunjuk langsung tanpa melalui pemilihan yang demokratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alpian, tokoh masyarakat setempat, mengecam keras tindakan tersebut. “Musyawarah kampung seharusnya melibatkan semua warga, bukan hanya segelintir orang yang dekat dengan penyelenggara. Ini jelas bertentangan dengan semangat koperasi dan asas demokrasi desa,” tegas Alpiana. Ia mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Subulussalam untuk menyelidiki dan memastikan legalitas koperasi tersebut sebelum memberikan pengesahan.

Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) segera turun tangan, memberikan teguran keras kepada kepala desa dan panitia, serta membatalkan pembentukan koperasi jika terbukti sarat KKN. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepala desa maupun panitia terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui koperasi secara adil dan demokratis. Kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah sangat dinantikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Anton tin).

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru