Langgar Aturan Bangunan, Pemkab Takalar Setop Pembangunan Rumah Depan Rujab Bupati

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 22:39 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.co | Pemkab Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melakukan inspeksi pada beberapa bangunan yang ada di wilayah ibukota kabupaten Takalar. Jumat, 26 April 2024 siang.

Dinas PU menggandeng Satpol PP Takalar dengan agenda utama penertiban izin bangunan sesuai regulasi terbaru yang telah ditetapkan.

Beberapa titik yang diinspeksi tim tersebut, ditemukan satu bangunan yang melanggar regulasi dan perizinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari inspeksi hari ini dengan kolaborasi Satpol, terjaring satu bangunan yang sedang berproses. Bangunan rumah tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).”kata Kadis PUTR Takalar, Budiar Rosal Saleh.

Rumah dimaksud berada tepat di depan Rumah Jabatan Bupati Takalar. Rumah yang dikelilingi pagar tinggi tersebut terkesan eksklusif dari pandangan dunia luar.

“Hasil inspeksi, bangunan tersebut juga melanggar keputusan bupati mengenai tata ruang. Ruas jalan Fitrah di sekitar Rujab Bupati ditetapkan zona perkantoran.”urainya.

Dinas PU menegaskan telah menyampaikan kepada pelaksana bangunan tersebut untuk menghentikan proses pembangunan.

“Kami tegaskan agar menghentikan pembangunannya. Pelanggaran aturannya sangat jelas.”kunci Budiar.

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB