LIRA Akan Laporkan Resmi Ke APH Terkait Kasbon 15 M Lebih Tagihan Tuntutan Ganti Rugi Yang Belum disetor Ke kas Daerah Gayo Lues

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:08 WIB

40582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |- Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

 

Tuntutan pada perbendaharaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar

Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

 

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100

Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

 

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, IR Kepala Bag Keuangan sebesar Rp 277.300.796, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500, SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, dan SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500 hingga tahun 2024 belum ada melakukan pengembalian ke kas daerah, sebagaimana diketahui SFY menjadi kadis Kominfo tahun 2017-2018 dimasa Pemerintahan Bupati Gayo Lues Mumammad Amru.

Sebelumnya Temuan BPK RI ini sudah sering ditayangkan hingga ada pihak yang terkait dengan kasbon tahun 2006 tersebut kemudian menyetorkannya ke kas daerah Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 277.300.796, salah Satu nya yang menyetorkan nya ke adalah IR yang saat ini masih aktif sebagai legislatif di Ibukota Negara.

Terkait dengan Kasbon yang sudah Menjadi TPTGR tersebut Ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) M ,Purba, SH akan segera mengirimkan surat laporan Resmi Ke APH, sebutnya Sabtu (20/1/2024)

 

Dan Laporan resminya juga akan kita layangkan kepegak hukum dalam waktu dekat,dan harapan kita semoga laporan ini segera di tindak lanjuti oleh APH nantinya.Tegas aktivis yang juga Anggota Peradi ini.

Dan terkait dengan adanya opini salah satu LSM yang mengatakan tidak ada Kasbon , sebenarnya dia harus pake kaca mata kuda untuk bisa melihatnya dengan jelas ,bicara itu harus pake data bung bukan dengan emosi Semata. (TIM)

Berita Terkait

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:39 WIB

Irdam I/BB Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Washliyah, Wujud Kepedulian HUT ke-76 Kodam I/Bukit Barisan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bantaeng Sukses Gelar Lomba Domino dan Mobile Legends*

Senin, 22 Juni 2026 - 08:36 WIB

BABINSA SAMBANGI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Senin, 22 Juni 2026 - 08:08 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 08:02 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 07:07 WIB

komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Mitra Karib di Desa Binaan

Berita Terbaru